Senin, 1 Juni 2026

Pedagang Pasar Pagi Rantepao Jual Bawang Putih di Atas HET

Brigjen Pol Hermawan mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, pihaknya menemukan bawang putih. 

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Pedagang Pasar Pagi Rantepao Jual Bawang Putih di Atas HET
Tribun Toraja/Zul Fadli
PASAR PAGI - Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan melakukan pengawasan di Pasar Pagi Rantepao, Jalan Abdul Gani, Kelurahan Malanggo’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2026). Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu dari Badan Pangan Nasional, Brigjen Pol Hermawan bersama tim Satgas Saber Pangan Toraja Utara. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan melakukan pengawasan di Pasar Pagi Rantepao, Jalan Abdul Gani, Kelurahan Malanggo’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2026).

Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu dari Badan Pangan Nasional, Brigjen Pol Hermawan bersama tim Satgas Saber Pangan Toraja Utara.

Hasil penelusuran di lapangan, tim menemukan adanya pedagang yang menaikkan harga bawang putih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Brigjen Pol Hermawan mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, pihaknya menemukan pedagang yang menaikkan harga bawang putih. 

"Yang seharusnya harga Rp38 ribu per kilogram, sesuai HET Toraja Utara, tetapi dijual Rp40 ribu per kilogram," kata Hermawan usai meninjau pasar pagi, Senin (16/3/2026). 

Meski demikian, ia menyebut sebagian besar pedagang lainnya masih menjual sesuai harga acuan pemerintah.

Bahkan ada pedagang yang menjual bawang putih dengan harga Rp38 ribu hingga Rp35 ribu per kilogram.

Selain komoditas bawang putih, Hermawan menyebut harga sejumlah bahan pangan lainnya masih relatif stabil dan sesuai harga acuan.

Beberapa di antaranya seperti minyak goreng, beras, telur, gula, cabai rawit, cabai keriting hingga cabai besar.

"Kalau dirata-ratakan, komoditas yang ada di sini semuanya masih normal dan sesuai harga acuan," jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik terkait ketersediaan bahan pangan di Kabupaten Toraja Utara. 

Menurutnya, stok pangan masih aman dan mencukupi.

Selain itu, masyarakat juga diminta lebih teliti saat membeli bahan pangan, terutama memperhatikan kondisi barang dan masa kedaluwarsa.

"Jangan sampai masyarakat sakit karena mendapatkan barang yang tidak sehat. Perhatikan juga bau yang tidak wajar dan hindari bahan pangan yang mengandung bahan kimia," katanya.

Hermawan juga mengingatkan para pedagang agar menjual barang secara jujur dan tidak menaikkan harga secara sepihak.

"Masih ada pedagang yang nakal mencoba menaikkan harga. Kami sudah langsung menegur dan meminta kepada Satreskrim Polres Toraja Utara untuk memanggil serta memeriksa pedagang tersebut," tegasnya.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk menaikkan harga karena kondisi produksi dan distribusi bahan pangan saat ini masih berjalan normal.

"Karena produksi dan distribusi normal, seharusnya harga juga normal. Apalagi ada perintah Presiden bahwa harga tidak boleh melebihi harga acuan," tambahnya.

Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan ini dilakukan secara acak oleh Satgas Saber Pangan untuk memastikan harga yang disampaikan kepada masyarakat sesuai kondisi di lapangan. 

Sebelum ke Toraja Utara, tim juga telah melakukan pengawasan di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan seperti Palopo, Luwu, Maros dan Gowa.

"Ini bukan hanya di Toraja Utara, tetapi akan dilakukan di seluruh kabupaten di Sulawesi Selatan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara, Deddy Elward Rombe, memastikan bahwa stok bahan pangan di daerah tersebut masih dalam kondisi aman.

"Dari segi stok aman dan harga relatif mengikuti ketetapan pemerintah. Menjelang perayaan Idul Fitri juga kami pastikan stok masih tersedia," ujarnya.

Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W. menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan memanggil pedagang yang diduga menaikkan harga tidak sesuai ketentuan.

"Kita akan telusuri pedagang tersebut yang menaikkan harga tidak sesuai. Apalagi sudah diberikan surat teguran dari Badan Pangan Nasional" katanya.

Ia menambahkan, Satreskrim Polres Toraja Utara juga akan melakukan pemanggilan terhadap pedagang yang menjual komoditas dengan harga tidak wajar.

Menurutnya, praktik tersebut dapat merugikan masyarakat, terlebih di tengah meningkatnya kebutuhan bahan pokok menjelang hari besar keagamaan.

"Karena di tengah kebutuhan masyarakat meningkat, jangan sampai ada pedagang yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga semaunya," Tegasnya. 

Pedagang juga diharapkan menjual sesuai aturan pemerintah, maksimal mengikuti harga eceran tertinggi. 

Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara, harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas bawang putih ditetapkan sebesar Rp38 ribu per kilogram.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved