Rabu, 15 April 2026

Benarkah Barang Bukti Sabu 160 Kilogram Hilang di Polres Toraja Utara?

Isu ini mencuat beberapa hari setelah mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Benarkah Barang Bukti Sabu 160 Kilogram Hilang di Polres Toraja Utara?
Tribun Toraja/Freedy Samuel Tuerah
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Beredar di media sosial kabar yang menyebutkan barang bukti sabu-sabu seberat 160 kilogram di Polres Toraja Utara hilang karena dimakan tikus dan serangga.

Informasi tersebut memicu berbagai reaksi warganet dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Isu ini mencuat beberapa hari setelah mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi, ditangkap terkait dugaan menerima setoran dari jaringan narkoba.

Dalam sidang etik di Polda Sulawesi Selatan, Selasa (10/3/26), AKP Arifandi bersama Kanit Narkoba Polres Toraja Utara, Aiptu Nasrul, dinyatakan terbukti menerima setoran dari bandar narkoba. 

Keduanya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.

Menanggapi kabar yang beredar, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W menegaskan bahwa informasi mengenai barang bukti sabu 160 kilogram yang disebut dimakan tikus adalah hoaks.

Ia menyebut informasi tersebut tidak didasarkan pada data yang valid dan sengaja dibuat untuk memicu opini negatif di masyarakat.

Kapolres menjelaskan, Polres Toraja Utara tidak pernah melakukan pengungkapan atau penyitaan kasus narkotika jenis sabu dengan jumlah mencapai 160 kilogram.

“Sepanjang sejarah berdirinya Polres Toraja Utara, tidak pernah ada pengungkapan kasus sabu dengan barang bukti sebesar 160 kilogram. Informasi tersebut fiktif dan tidak berdasar,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, narasi yang menyebut barang bukti dimakan tikus dan serangga juga tidak logis dan merupakan cerita yang dibuat-buat untuk mendiskreditkan institusi kepolisian.

Kapolres juga menambahkan bahwa gambar yang beredar bersama informasi tersebut merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami meminta masyarakat untuk lebih kritis dan tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks. Saring sebelum sharing,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Toraja Utara tetap berkomitmen memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved