Minggu, 26 April 2026

Perwira Polres Toraja Utara Terlibat Narkoba, Ini Imbauan Pendeta Yusuf Paliling

Menurutnya, penegakan hukum yang objektif dan transparan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Perwira Polres Toraja Utara Terlibat Narkoba, Ini Imbauan Pendeta Yusuf Paliling
Tribun Toraja/Zul Fadli
Ketua Badan Pekerja Sinode-Gereja Toraja (BPS-GT), Pdt Yusuf Paliling 

Pendidikan tersebut harus dilakukan secara konsisten di lingkungan sekolah, gereja, maupun komunitas kepemudaan.

“Anak-anak muda perlu terus diedukasi tentang dampak dan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh narkoba,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan hanya kepada satu institusi.

Diperlukan kerja sama lintas sektor serta dukungan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kasus seperti ini tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja. Kita perlu bekerja sama dan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan pesan khusus kepada para orang tua agar lebih memberi perhatian kepada anak-anak. Kesibukan sosial jangan sampai membuat orang tua kehilangan waktu membangun komunikasi dengan keluarga.

Menurutnya, pengawasan dan kedekatan emosional menjadi benteng utama agar anak tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba maupun pergaulan yang merusak masa depan.

“Komunikasi dalam keluarga adalah kunci utama pencegahan,” pungkasnya.

Proses Pemeriksaan

Sebelumnya diberitakan, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi, bersama Kanit Narkoba Aiptu Nasrul ditangkap terkait dugaan menerima setoran dari jaringan pengedar narkoba di wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Saat ini, AKP Arifan dan Aiptu Nasrul ditahan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Penangkapan AKP Arifan dan Aiptu Nasrul dari pengembangan penangkapan ET alias O oleh Polres Tana Toraja dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ET, muncul dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.

Dana itu diduga sebagai setoran rutin agar aktivitas peredaran narkoba berjalan mulus.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved