Pemuda Toraja Connection Desak Polda Bongkar Kasus Setoran Uang Narkoba ke Polisi Toraja Utara
Ia meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan perkembangan status hukum para terduga disampaikan secara
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Koordinator-Pemuda-Toraja-Dewita-Palinggi-1.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Penangkapan Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara dinilai bukan sekadar persoalan pelanggaran individu.
Kasus ini disebut berpotensi membuka dugaan praktik setoran serta perlindungan terhadap peredaran narkoba di wilayah Toraja.
Untuk itu, Pemuda Toraja Connection mendesak Polda Sulawesi Selatan agar tidak berhenti pada penindakan terhadap Kasat Narkoba AKP Arifan Efendi dan Kanit Narkoba Aiptu Nasrul.
Mereka meminta perkara dikembangkan hingga mengungkap kemungkinan adanya jaringan dan aliran dana yang lebih luas.
Koordinator Pemuda Toraja Connection, Dewina Palinggi’, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pintu masuk pembongkaran secara menyeluruh.
“Kalau dalam BAP ada dugaan setoran rutin, itu tidak bisa dianggap persoalan pribadi. Harus ditelusuri ke mana aliran dana itu, siapa saja yang mengetahui, dan sejak kapan praktik itu berlangsung,” tegas Dewina, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, perkara ini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Toraja.
Ia meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan perkembangan status hukum para terduga disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Jangan sampai publik hanya disuguhi penangkapan awal tanpa kejelasan pengembangan. Kalau memang ada jaringan, bongkar sampai tuntas. Kalau ada aliran dana, telusuri sampai ke akarnya,” ujarnya.
Bagi Pemuda Toraja Connection, momentum ini harus menjadi titik balik pemberantasan narkoba secara menyeluruh di Toraja.
“Ini bukan hanya soal citra institusi, tapi soal masa depan generasi muda. Kalau ada yang bermain di balik peredaran narkoba, harus dibersihkan total,” tutup Dewina.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi, bersama Kanit Narkoba Aiptu Nasrul ditangkap terkait dugaan menerima setoran dari jaringan pengedar narkoba di wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
"Benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendy, kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Saat ini, AKP Arifan dan Aiptu Nasrul ditahan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Penangkapan AKP Arifan dan Aiptu Nasrul dari pengembangan penangkapan ET alias O oleh Polres Tana Toraja dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.
Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ET, muncul dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.
Dana itu diduga sebagai setoran rutin agar aktivitas peredaran narkoba berjalan mulus.(*)