Jumat, 10 April 2026

DPRD Toraja Utara Dukung Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Siap Tinggalkan Sulsel

Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin Sa’pang Matandung, menegaskan bahwa sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD berkewajiban

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto DPRD Toraja Utara Dukung Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Siap Tinggalkan Sulsel
Tribun Toraja/Zul Fadli
LUWU RAYA - Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD Toraja Utara bersama panitia Toraja Pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya-Toraja, Senin (23/2/2026). Agenda rapat memaparkan kajian akademik di hadapan anggota dewan. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara menyatakan dukungan awal terhadap wacana penggabungan wilayah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja ke dalam Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya–Toraja.

Sikap tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat bersama Panitia Pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya–Toraja, Senin (23/2/2026).

Dalam forum itu, panitia memaparkan kajian akademik terkait peluang dan dampak strategis pembentukan provinsi baru tersebut.

Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin Sa’pang Matandung, menegaskan bahwa sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD berkewajiban menindaklanjuti setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu harus mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Prinsipnya, kami mengapresiasi panitia yang telah melakukan lobi dan koordinasi hingga kajian ini bisa dipaparkan,” ujarnya Hermin.

Meski demikian, ia menegaskan proses politik tetap harus berjalan sesuai mekanisme.

Tahapan awal yang akan ditempuh adalah rapat koordinasi internal DPRD sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut, termasuk kemungkinan dibawa ke rapat paripurna.

“Langkah awalnya kami mendengarkan pemaparan kajian akademik. Setelah itu dibahas secara internal, lalu diputuskan apakah akan diparipurnakan atau tidak,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, dalam rapat tersebut tidak ada anggota dewan yang secara tegas menyatakan penolakan.

Sebaliknya, sejumlah masukan disampaikan untuk penyempurnaan dokumen kajian akademik.

DPRD, lanjut Hermin, juga akan melibatkan unsur Forkopimda serta pemerintah daerah dalam pembahasan lanjutan guna memastikan seluruh aspek dipertimbangkan secara matang.

Sementara itu, Ketua Panitia DOB Toraja, Pendeta Musa Salusu, menilai dukungan DPRD Toraja Utara menjadi sinyal positif bagi kelanjutan proses politik pembentukan provinsi baru.

“DPRD Toraja Utara pada prinsipnya sangat mendukung. Tinggal mekanisme politik yang harus dilalui, termasuk pembahasan bersama bupati dan melalui rapat paripurna,” katanya.

Menurut Musa, berdasarkan kajian akademik yang dipaparkan, terdapat sejumlah keuntungan strategis jika Tana Toraja dan Toraja Utara bergabung ke Provinsi Luwu Raya yang ingin lepas dari Provinsi Sulawesi Selatan. 

Salah satunya adalah efisiensi jarak dan akses pemerintahan, mengingat ibu kota provinsi direncanakan berada di Palopo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved