Minggu, 24 Mei 2026

Toraja Siap Bergabung, Muncul Opsi Provinsi Luwu–Toraja

Selain itu, ia menyoroti kuatnya hubungan kekeluargaan antara masyarakat Toraja dan Luwu yang telah terjalin sejak lama, terutama

Tayang:
zoom-inlihat foto Toraja Siap Bergabung, Muncul Opsi Provinsi Luwu–Toraja
Tribun Toraja/ist
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Toraja Utara, Pendeta Musa Salusu 

TRIBUNTORAJA.COM - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Toraja Utara, Pendeta Musa Salusu, menanggapi wacana bergabungnya Toraja ke Provinsi Luwu Raya

Ia secara tegas menyatakan dukungannya terhadap gagasan tersebut.

“Oh iya, sangat setuju,” kata Pdt Musa Salusu saat dikonfirmasi Tribun Toraja, Minggu (1/2/2026).

Menurut Musa, Toraja dan Luwu idealnya berada dalam satu provinsi karena memiliki banyak kesamaan serta pertimbangan strategis.

Salah satu faktor utama adalah kedekatan geografis.

Ia menilai akses dari Toraja menuju Kota Palopo jauh lebih dekat dan mudah dijangkau dibandingkan ke Makassar yang menjadi pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain itu, ia menyoroti kuatnya hubungan kekeluargaan antara masyarakat Toraja dan Luwu yang telah terjalin sejak lama, terutama melalui ikatan perkawinan antarsuku dan antarwilayah.

Dari sisi pengembangan daerah, Musa menilai penggabungan Toraja dengan Luwu Raya berpotensi memberikan dampak positif, khususnya bagi sektor pariwisata.

Toraja dikenal memiliki kekayaan alam, budaya, dan adat istiadat yang kuat, sementara Luwu memiliki potensi wilayah pesisir serta keberadaan bandara yang dinilai dapat dikembangkan menjadi bandara bertaraf internasional.

“Jika digabung, pariwisata Toraja bisa berkembang lebih pesat karena didukung aksesibilitas dan potensi wilayah Luwu. Pembangunan juga akan lebih cepat dan merata,” ujarnya.

Ia menambahkan, masih banyak faktor lain yang menjadi alasan kuat mengapa Toraja dan Luwu Raya sebaiknya berada dalam satu provinsi, baik dari aspek sosial, budaya, ekonomi, maupun peningkatan pelayanan publik.

Sekadar diketahui, wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya hingga kini masih terus diperjuangkan.

Wilayah Luwu Raya mencakup Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo.

Usulan pemekaran provinsi tersebut telah lama disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah.

Namun, realisasi pembentukan Provinsi Luwu Raya masih terkendala moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved