Sabtu, 25 April 2026

Beredar Kabar Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Dilepas, Kabid Propam Polda Sulsel Membantah

Ia membenarkan adanya surat itu, tetapi menegaskan bahwa isi surat bukan berarti yang bersangkutan dilepaskan dari proses penahanan.

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Beredar Kabar Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Dilepas, Kabid Propam Polda Sulsel Membantah
Tribun Toraja/ist
PEREDARAN NARKOBA - Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Saat ini, AKP Arifan di tahan di Mapolda Sulsel. 

Ia menegaskan keterangan lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan rampung.

“Soal itu, nanti saja lihat fakta. Saya tidak mau terlalu panjang memberi keterangan karena masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, AKP Arifandi Efendi bersama Kanit Narkoba Polres Toraja Utara, Aiptu Nasrul, ditempatkan di ruang penahanan khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Kasus ini mencuat setelah pengungkapan perkara narkoba oleh Polres Tana Toraja yang mengamankan tersangka ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ET diduga menyebut adanya aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara, yang disebut sebagai setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.

Hasil penyelidikan kemudian menyeret nama AKP Arifandi Efendi dan Aiptu Nasrul.(emba)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved