Beredar Kabar Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Dilepas, Kabid Propam Polda Sulsel Membantah
Ia membenarkan adanya surat itu, tetapi menegaskan bahwa isi surat bukan berarti yang bersangkutan dilepaskan dari proses penahanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/akp-arifan-efendi-3.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Beredar potongan Surat Perintah Kapolda Sulawesi Selatan terkait penanganan terhadap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi.
Dalam potongan surat tersebut tertulis perintah untuk melepaskan pengamanan terhadap yang bersangkutan dari ruang penjagaan Subbid Provos Polda Sulawesi Selatan.
Surat itu juga menyebutkan bahwa terduga pelanggar telah selesai menjalani pengamanan sejak 18 hingga 23 Februari 2026 dan selanjutnya dihadapkan kembali ke kesatuannya.
Potongan dokumen tersebut memicu kabar bahwa AKP Arifandi Efendi telah dibebaskan.
Namun, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, membantah kabar tersebut.
Ia membenarkan adanya surat itu, tetapi menegaskan bahwa isi surat bukan berarti yang bersangkutan dilepaskan dari proses penahanan.
“Bukan dilepaskan. Itu Patsusnya Paminal,” ujar Zulham saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026) malam.
Menurutnya, penempatan khusus (Patsus) awal oleh Paminal berlangsung selama dua hari dan dapat diperpanjang tiga hari, sehingga total lima hari sejak Rabu.
Setelah itu, jika ditemukan dugaan pelanggaran kode etik, maka penanganan dilanjutkan ke Patsus kode etik dengan masa penahanan maksimal 30 hari.
“Kalau ada kode etiknya, kita lanjut ke Patsus kode etik. Jadi maksimal 30 hari,” jelasnya.
Zulham menegaskan, hingga kini status AKP Arifandi Efendi masih dalam penahanan dan proses pemeriksaan terus berjalan.
“Masih, masih ditahan,” tegasnya.
Terkait jadwal sidang etik, ia menyebut pihaknya masih menyusun agenda karena proses berpindah dari pemeriksaan Paminal ke penanganan oleh fungsi penegakan kode etik profesi.
“Jadwalnya kita lagi susun, karena dari Paminal ke Waprof. Yang berhak menyidangkan kan profesi kode etik,” ujarnya.
Saat ditanya soal dugaan barang bukti uang yang disebut sebagai setoran dari tersangka narkoba, Zulham belum bersedia merinci.
| Triwulan Pertama 2026, Kasus Lakalantas di Toraja Utara Menurun Drastis |
|
|---|
| Kasat Lantas Polres Toraja Utara Berganti, Pejabat Baru Pangkat Iptu |
|
|---|
| Polres Toraja Utara Serahkan 3 Tersangka Kasus Nakorba ke Cabjari |
|
|---|
| Personil Polres Toraja Utara Aniaya Pengunjung Kafe Valery Dipatsus |
|
|---|
| Pertemuan Pemuda dan Kapolres Usai Unras di Mapolres Toraja Utara Hasilkan 4 Kesepakatan |
|
|---|