Iptu Ruxon: Belum Ada Laporan Peredaran “Gas Tertawa” di Toraja Utara
Meski belum ada laporan, pihak kepolisian tetap akan melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi peredaran di lapangan.
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/whip-pink-3.jpg)
Apa Itu Whip Pink?
Mengutip emc.id, Whip Pink merupakan tabung gas kecil yang berisi nitrous oxide (dinitrogen oksida).
Zat ini sebenarnya legal dan digunakan untuk keperluan kuliner, khususnya untuk membantu krim kocok (whipped cream) mengembang dan bertekstur lembut.
Selain di bidang kuliner, nitrous oxide juga digunakan dalam dunia medis, misalnya pada perawatan gigi atau persalinan.
Namun, penggunaannya dilakukan dengan dosis yang sangat terkontrol, dicampur dengan oksigen, serta berada di bawah pengawasan tenaga medis.
Artinya, bukan zatnya yang berbahaya, melainkan cara penggunaannya yang tidak sesuai.
Mengapa Whip Pink Bisa Berbahaya?
Masalah muncul ketika nitrous oxide dihirup langsung untuk tujuan rekreasional.
Saat dihirup, gas ini dengan cepat masuk ke aliran darah dan memengaruhi otak serta sistem saraf pusat.
Dalam waktu singkat, pengguna dapat merasakan sensasi seperti:
-Rasa senang sesaat
-Kepala terasa ringan
-Tertawa tanpa sebab
-Hingga sensasi melayang
Efek tersebut hanya berlangsung sebentar. Namun, dampak buruknya bagi tubuh bisa bertahan lama dan berisiko.