Mentan Amran Laporkan 31 Kasus Pungli Bantuan Traktor ke Polisi, Minta Aparat Bertindak Tegas

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan 31 kasus dugaan pungli bantuan traktor ke polisi. Ia menegaskan bantuan Alsintan bersifat gratis...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Instagram Andi Amran
PUNGLI TRAKTOR - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan 31 kasus dugaan pungli bantuan traktor ke polisi. Ia menegaskan bantuan Alsintan bersifat gratis dan meminta petani melapor jika menemukan praktik pungli. 

Karena itu, ia mengimbau petani untuk segera melapor melalui kanal resmi jika menemukan penyelewengan serupa.

“Itu untuk petani. Kalau ini terjadi, kami minta tetap melapor ke nomor telepon yang kami sudah sampaikan,” ucapnya.

Amran juga menyebut bahwa kanal laporan tersebut sudah ada sejak dirinya pertama kali menjabat sebagai Mentan pada 2015.

 

Baca juga: Iptu Nasrullah dkk, Polisi Penyelamat Bilqis Dapat Hadiah Rp200 Juta dari KKSS

 

Pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, nilai bantuan Alsintan mencapai triliunan rupiah sehingga memerlukan pengawasan ketat.

Menurutnya, proses pengawasan kini lebih terbantu dengan keberadaan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

“Jumlah bantuan alat mesin pertanian itu triliunan di lapangan. Jadi kita harus kontrol,” tegasnya.

Sebagai informasi, program bantuan Alsintan ditujukan untuk mendukung kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), serta Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA).

Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved