Nadiem Makarim Tetap Tersangka, Franka Franklin Kuatkan Mertuanya

Putusan yang dibacakan Hakim Tunggal I Ketut Darpawan itu menjadi pukulan berat bagi Franka dan keluarga besar Makarim.

Editor: Imam Wahyudi
tribunnews
TETAP TERSANGKA - Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makariem, Franka Franklin (kiri) bersama ayah mertuanya, Nono Anwar Makarim (kanan), di kursi pengunjung tampak emosional saat menghadiri sidang praperadilan status tersangka Nadiem terhadap Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025). Hakim dalam putusannya menolak gugatan praperadilan tim kuasa hukum terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim. 

Ia mencium tangan sang mertua sebelum akhirnya memeluknya erat.

Di momen itu, bibirnya bergetar menahan tangis, sebelum akhirnya tangis pecah juga di pelukan keluarga.

Orang-orang terdekat berusaha menenangkan dan memberi semangat.

Franka beberapa kali berhenti di koridor pengadilan karena dihampiri kerabat yang menyampaikan dukungan.

“Sabar ya, Bu Franka,” ucap beberapa di antaranya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyebut penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti keterlibatan mantan menteri tersebut.

“Telah ditetapkan satu orang tersangka dengan inisial N.A.M, selaku Mendikbudristek periode 2019–2024,” ujar Nurcahyo, Kamis (4/9/2025).

Nadiem kemudian ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lain, yakni:

Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek

Ibrahim Arief, mantan konsultan Kemendikbudristek

Sri Wahyuningsih, mantan Direktur SD Kemendikbud 2020–2021

Mulatsyah, mantan Direktur SMP sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud 2020–2021.(tribunnews)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved