Profesor Chairul Huda Jadi Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
Sidang praperadilan Nadiem Makarim di PN Jakarta Selatan menghadirkan Profesor Chairul Huda sebagai saksi ahli hukum pidana. Sidang membahas...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Chairul-Huda-dihadirkan-oleh-kubu-eks-Mendikbudristek-Nadiem-Makarim-Selasa-7102025.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim terhadap Kejaksaan Agung, Rabu (8/10/2025).
Sidang kali ini mengagendakan pembuktian dari pihak pemohon.
Dalam agenda tersebut, Nadiem Makarim bersama tim kuasa hukumnya menghadirkan saksi ahli hukum pidana, Profesor Chairul Huda.
Selain itu, Nadiem juga membawa 186 dokumen yang berkaitan dengan berbagai keputusan selama masa jabatannya sebagai Mendikbudristek.
Sebagaimana dilaporkan KompasTV, kehadiran saksi ahli dan berkas tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pembuktian Nadiem terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung selaku termohon menyatakan bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penetapan Tersangka Kasus Chromebook
Jaksa menegaskan, keputusan tersebut didasarkan pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta putusan Mahkamah Konstitusi terkait penetapan tersangka.
Jaksa juga menyebut telah memiliki setidaknya empat alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHP, termasuk surat audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta keterangan para saksi.
Baca juga: Ditunjuk Jadi Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Ungkap Hubungan Google dan Gojek
Dukungan Tokoh Antikorupsi
| Warga Toraja di Jakarta Bawakan Lagu Marendeng Marampa dalam Konser Pra Kompetisi Sing From Kobe |
|
|---|
| Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Lisa Mariana Terkait Kasus Video Asusila |
|
|---|
| Jersey Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Usung Motif Toraja dan Spirit Kebangsaan |
|
|---|
| Mentan Pastikan Stok Beras di Daerah Bencana Sumatra Aman dan Tersalurkan Tepat Waktu |
|
|---|
| Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB |
|
|---|