Yusril: Pemerintah Segera Tindaklanjuti 17+8 Tuntutan Rakyat
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah segera merespons ’17+8 Tuntutan Rakyat’, termasuk penindakan terhadap pelaku...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Yusril-Ihza-Mahendra-mundur-dari-jabatan-Ketua-Umum-PBB.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah akan segera merespons ’17+8 Tuntutan Rakyat’ yang disuarakan berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, dan aktivis.
“Tentu dalam waktu dekat ini, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memberikan jawaban terhadap permasalahan-permasalahan yang dikemukakan itu,” ujar Yusril dalam siaran di akun YouTube resminya, dikutip Minggu (7/9/2025).
Menurut Yusril, pemerintah akan menanggapi secara serius setiap poin tuntutan.
Hal ini mencakup penindakan terhadap pelaku penjarahan dan pembakaran fasilitas umum, sekaligus terhadap aparat yang melanggar hukum.
“Untuk bidang saya sendiri ada beberapa hal yang dikemukakan dalam tuntutan itu. Antara lain adalah keinginan supaya pemerintah melakukan satu tindakan tegas, tidak saja kepada mereka yang melakukan tindakan anarkis, penjarahan, dan pembakaran, tetapi juga terhadap aparat penegak hukum di lapangan yang melampaui kaidah hukum dan dianggap melakukan pelanggaran HAM,” jelas Yusril.
Baca juga: DPR RI Umumkan 6 Poin Sebagai Jawaban 17+8 Tuntutan Rakyat, Setuju Hentikan Tunjangan Anggota Dewan
Ia menegaskan, demonstrasi adalah hak rakyat sehingga peserta aksi tidak akan ditindak, kecuali bila terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Mereka yang menyalahgunakan kesempatan itu dengan cara melakukan pembakaran, penjarahan, perusakan, dan lain-lain, terhadap mereka ini yang dilakukan suatu tindakan tegas,” ujarnya.
Yusril menambahkan, penegakan hukum harus dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai aturan.
Baca juga: Asal Usul 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Media Sosial
Setiap pihak yang dipanggil, ditangkap, atau ditahan tetap dijamin haknya, termasuk didampingi advokat dan ditempatkan di tahanan layak.
Yusril Ihza Mahendra
Menko Kumham Imipas
17+8 tuntutan rakyat
17+8
demonstrasi
demo
Unjuk rasa
Jakarta
| BREAKING NEWS: Koalisi Mahasiswa Toraja Unjuk Rasa Tolak Ranperda RT/RW 2026–2045 |
|
|---|
| Kasus Bundir di Tana Toraja Tahun 2025 Naik 100 Persen, Unjuk Rasa Naik 220 Persen |
|
|---|
| Warga Toraja di Jakarta Bawakan Lagu Marendeng Marampa dalam Konser Pra Kompetisi Sing From Kobe |
|
|---|
| Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Lisa Mariana Terkait Kasus Video Asusila |
|
|---|
| Jersey Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Usung Motif Toraja dan Spirit Kebangsaan |
|
|---|