Satpol PP Tana Toraja Razia THM dan Penginapan, Temukan Anak di Bawah Umur
Sementara itu, di sebuah hotel di Kecamatan Makale, petugas menemukan tiga kamar yang ditempati pasangan muda-mudi.
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/thm-razia-4.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, menggelar operasi penertiban selama dua malam berturut-turut, Rabu–Kamis (18–19/2/2026).
Operasi yang menyasar tempat hiburan malam (THM), penginapan, dan hotel ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tana Toraja, Eli Bernat Mallary, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melakukan penertiban di 20 titik.
“Sudah ada 20 titik yang kita lakukan penertiban di tempat hiburan malam, penginapan, dan hotel dalam rangka menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (19/2/2026).
Ia menegaskan, hasil operasi akan dianalisis dan dilaporkan kepada pimpinan, khususnya terhadap tempat usaha yang sebelumnya telah mendapat imbauan bahkan penyegelan, namun masih nekat beroperasi.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran.
Beberapa THM yang sebelumnya telah disegel diketahui kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Pada Kamis malam (19/2/2026), tim Satpol PP melakukan penelusuran mulai dari wilayah perbatasan Tana Toraja di Kecamatan Makale Utara.
Dari lima titik yang diperiksa di Kecamatan Makale, empat merupakan THM dan satu hotel.
Di lapangan, empat THM kedapatan masih beroperasi dan langsung mendapat teguran dari Kepala Satpol PP.
Pada salah satu lokasi di Kecamatan Makale Utara, petugas mendapati seorang anak perempuan berusia 14 tahun asal Toraja Utara yang masih duduk di bangku SMP berada di sebuah kafe remang-remang.
Remaja tersebut mengaku datang bersama kakaknya karena tidak ada yang menemaninya di rumah.
Sementara itu, di sebuah hotel di Kecamatan Makale, petugas menemukan tiga kamar yang ditempati pasangan muda-mudi.
Salah satu pasangan tidak dapat menunjukkan identitas diri saat diperiksa, dan dalam salah satu kamar juga ditemukan anak di bawah umur.
Satpol PP menyatakan akan menindaklanjuti seluruh temuan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan situasi tetap kondusif menjelang Ramadan.(*)
| Beroperasi di Bulan Ramadan, 62 Perempuan THM Terjaring Razia Satpol PP Tana Toraja |
|
|---|
| Masih Ada THM Beroperasi di Bulan Ramadan, Kasatpol PP Toraja Utara Mengaku Kekurangan Personel |
|
|---|
| Bupati Toraja Utara: THM Tutup Total Selama Ramadan |
|
|---|
| Pemkab Toraja Utara Tutup Dua THM Tak Berizin di Rantepao, Satpol PP Ultimatum Penertiban Lanjutan |
|
|---|
| 5 Tahun Tak Punya Izin, Zona Cafe Makassar Disegel dan Dilarang Beroperasi |
|
|---|