Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan akan memblokir gim, siaran televisi, dan konten digital lainnya apabila dinilai membahayakan mental dan moral masyarakat.
“Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ mempengaruhi perilaku dari adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan. Kalau memang itu mengandung unsur-unsur kekerasan, ya kita tutup, nggak ada masalah.”
Prasetyo menyebutkan bahwa Istana telah berkomunikasi dengan Kementerian Komdigi untuk meninjau seluruh gim dan konten digital melalui evaluasi rutin.
Baca juga: Kementerian PUPR Perkenalkan IKN Lewat Game Nusangka di Roblox, Bisa Diakses Lewat PC dan HP
“Komdigi setiap hari melakukan evaluasi dari seluruh stasiun TV, kemudian media sosial, untuk melihat games, platform-platform games, aplikasi-aplikasi itu untuk melihat sejauh mana konten tadi mengandung unsur-unsur kekerasan, negatif, pembunuhan, dan seterusnya,” jelasnya.
Evaluasi ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan yang tepat tanpa mengganggu ruang ekspresi digital, tetapi tetap menjaga keselamatan psikologis generasi muda Indonesia.
(*)