Arya Daru Pangayunan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat ditemukan, wajahnya terlilit lakban, memunculkan dugaan adanya tindak kekerasan.
Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi yang memiliki keterkaitan dengan korban.
Baca juga: Frederik Kalalembang Minta Publik Tidak Berspekulasi Soal Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebut para saksi terdiri atas dua rekan kerja korban, penjaga kos, tetangga, dan istri korban.
“Pertama, VD dan DMS yang merupakan rekan kerja korban. Lalu S, penjaga kos yang pertama kali menemukan korban. Saksi keempat, juga berinisial S, adalah tetangga kos. Dan kelima, MAP, istri korban,” jelas Reonald, Sabtu (19/7/2025).
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian Arya.
Hasil tersebut diperkirakan akan keluar dalam waktu enam hari.
(*)