BSU Tahap 2 2025 Kapan Cair? Begini Cara Cek Penerima dan Statusnya

Penulis: Redaksi
Editor: Donny Yosua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU TAHAP 2 - Ilustrasi. BSU tahap 2 akan cair akhir Juni 2025. Simak cara cek status penerima BSU 2025 melalui Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi JMO. Pahami juga penyebab dana belum masuk.

TRIBUNTORAJA.COM – Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada jutaan pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Besaran bantuan sebesar Rp600.000, merupakan akumulasi dua bulan bantuan, dan telah mulai ditransfer sejak Selasa, 24 Juni 2025 ke rekening bank Himbara.

Penyaluran BSU tahap I ditargetkan rampung pekan ini, dan akan langsung disusul dengan pencairan tahap II yang dijadwalkan mulai akhir Juni 2025.

 

 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa proses penyaluran dilakukan paralel dengan validasi data.

“Kita push, jadi tadi ada proses dari kami,” ujar Yassierli dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, 2.450.068 pekerja telah menerima BSU dari total 3.697.836 penerima tahap I.

 

Baca juga: BSU 2025 untuk Pekerja Sudah Cair Langsung Masuk Rekening, Segini Besarannya

 

Sisanya sekitar 1,2 juta penerima sedang dalam proses pencairan.

BSU disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.

Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank tersebut, dana akan dikirim via PT Pos Indonesia.

 

Baca juga: Begini Syarat dan Cara Cek Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023

 

Cara Cek Status Penerima dan Pencairan BSU 2025

Pekerja bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui kanal berikut:

 

1. Situs BPJS Ketenagakerjaan

https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor rekening.

 

2. Situs Kemnaker

https://bsu.kemnaker.go.id

Login atau daftar akun, lalu periksa status BSU.

 

3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Unduh dari Play Store atau App Store, login, dan cek notifikasi pencairan BSU.

 

4. HRD Perusahaan

Perusahaan bisa memantau status karyawan melalui Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan.
 

Baca juga: Warga Rantepao Terima BSU Rp 600 Ribu, Begini Cara Dapatkannya

 

Tiga Alasan Dana BSU Belum Masuk Rekening

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan beberapa penyebab umum:

  1. Nama Tidak Sesuai
    Perbedaan nama antara rekening bank dan data BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Rekening Tidak Aktif
    Rekening penerima sudah ditutup atau tidak aktif lagi.
  3. Nomor Rekening Tidak Valid
    Kesalahan input oleh HRD perusahaan.

Oni meminta HRD dan pekerja segera memverifikasi serta memperbarui data rekening melalui kanal resmi untuk mempercepat pencairan.

(*)