BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Hak Karyawan PT Sritex Terpenuhi
Untuk mempercepat proses klaim, BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/BPJS-Ketenagakerjaan-membuka-layanan-prioritas-klaim-Jaminan-Hari-Tua-JHT-ba.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap mendapatkan hak mereka, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam keterangannya pada Jumat (7/3/2025), menegaskan bahwa pihaknya tengah memproses klaim JHT dengan kapasitas pelayanan hingga 1.000 eks karyawan per hari.
"Kami menjamin seluruh karyawan PT Sritex akan menerima hak mereka, terutama dalam pencairan JHT dan JKP," ujar Anggoro, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan perlindungan sosial yang layak bagi para pekerja yang terdampak PHK.
10.000 Karyawan Terdaftar dalam Lima Program Perlindungan
Berdasarkan data yang ada, lebih dari 10.000 karyawan Sritex dan anak perusahaannya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka mendapatkan perlindungan dalam lima program, yaitu:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Pensiun (JP)
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Untuk mempercepat proses klaim, BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex.
Setiap harinya, pelayanan klaim dibuka mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Baca juga: Kejayaan PT Sritex: Produksi Seragam Militer NATO dan Jerman, Kini Tutup Permanen
10 Posko Pelayanan di Sukoharjo
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendirikan 10 posko pencairan JHT di area pabrik PT Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
| Apple Lakukan PHK di Divisi Penjualan, Gelombang PHK di Industri Teknologi Berlanjut |
|
|---|
| 530 Karyawan PT SGS Luwu Merana: Kena PHK, Pesangon Akan Dibayar Setengah, Dicicil 12X |
|
|---|
| 73,09 Persen Pekerja di Tana Toraja Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Tertinggi di Sulsel |
|
|---|
| Gedung Putih Ancam PHK Massal Jika Terjadi Penutupan Pemerintahan Trump |
|
|---|
| Sulsel Urutan ke-6 Provinsi dengan PHK Terbanyak Bulan Agustus 2025 |
|
|---|