Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini
Untuk diketahui, kasus pembunuhan yang menjerat Jessica Wongso terjadi pada 6 Januari 2016, ketika Wayan Mirna Salihin meninggal dunia setelah...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/wonsg43f.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan menggunakan kopi bersianida, dilaporkan akan bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8/2024).
Kabar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.
"Jessica bebas bersyarat," ujar Otto Hasibuan pada Sabtu (17/8/2024), seperti dikutip dari Tribunnews.
Otto menjelaskan bahwa Jessica akan dibebaskan dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun Jessica awalnya divonis 20 tahun penjara, statusnya kini berubah menjadi bebas bersyarat.
"Benar, rencananya Jessica akan dibebaskan besok. Jessica Wongso dijadwalkan keluar dari Lapas Pondok Bambu pada pukul 09.00 WIB," terangnya.
Baca juga: Kejagung Tegaskan Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin dan Jessica Wongso Sudah Selesai
Sementara itu, Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Deddy Eduar Eka Saputra, menyampaikan bahwa Jessica Wongso telah memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Deddy menambahkan bahwa selama menjalani masa tahanan, Jessica menunjukkan perilaku yang baik dan telah menerima remisi selama total 58 bulan 30 hari.
"Pemberian hak pembebasan bersyarat kepada Jessica Kumala Wongso telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat," kata Deddy dalam siaran pers yang diterima Kompas.tv, Minggu (18/8).
Baca juga: Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso Bebas Besok
| Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso: Saya Sudah Lega |
|
|---|
| Ingat Kasus Kopi Sianida? Jessica Sudah Bebas, Ini Kronologi Kasusnya |
|
|---|
| Jessica Wongso Wajib Lapor dan Ikut Bimbingan hingga 2032 |
|
|---|
| Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso Bebas Besok |
|
|---|
| Kejagung Tegaskan Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin dan Jessica Wongso Sudah Selesai |
|
|---|