Senin, 8 Juni 2026

Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini

Untuk diketahui, kasus pembunuhan yang menjerat Jessica Wongso terjadi pada 6 Januari 2016, ketika Wayan Mirna Salihin meninggal dunia setelah...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini
tribunnews
Jessica Kumala Wongso 

Untuk diketahui, kasus pembunuhan yang menjerat Jessica Wongso terjadi pada 6 Januari 2016, ketika Wayan Mirna Salihin meninggal dunia setelah meminum kopi yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier Grand Indonesia.

Kasus ini bermula ketika ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, yang kemudian menetapkan Jessica sebagai tersangka pada 29 Januari 2016.

Setelah menjalani 32 kali persidangan, Jessica dinyatakan bersalah dan divonis 20 tahun penjara pada 27 Oktober 2016.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved