Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini
Untuk diketahui, kasus pembunuhan yang menjerat Jessica Wongso terjadi pada 6 Januari 2016, ketika Wayan Mirna Salihin meninggal dunia setelah...
Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/wonsg43f.jpg)
tribunnews
Untuk diketahui, kasus pembunuhan yang menjerat Jessica Wongso terjadi pada 6 Januari 2016, ketika Wayan Mirna Salihin meninggal dunia setelah meminum kopi yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier Grand Indonesia.
Kasus ini bermula ketika ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, yang kemudian menetapkan Jessica sebagai tersangka pada 29 Januari 2016.
Setelah menjalani 32 kali persidangan, Jessica dinyatakan bersalah dan divonis 20 tahun penjara pada 27 Oktober 2016.
(*)
Baca Juga
| Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso: Saya Sudah Lega |
|
|---|
| Ingat Kasus Kopi Sianida? Jessica Sudah Bebas, Ini Kronologi Kasusnya |
|
|---|
| Jessica Wongso Wajib Lapor dan Ikut Bimbingan hingga 2032 |
|
|---|
| Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso Bebas Besok |
|
|---|
| Kejagung Tegaskan Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin dan Jessica Wongso Sudah Selesai |
|
|---|