Sidang Sengketa Pilpres 2024
Tim Hukum AMIN: Suara Prabowo-Gibran Melonjak Karena Peran Jokowi dan Bansos
Menurutnya, survei pada 2023 menunjukkan bahwa sebelum berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, elektabilitas Prabowo hanya sekitar 24,6 persen.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Bambang Widjojanto, anggota Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), mengungkapkan bahwa peningkatan suara Prabowo Subianto di Pilpres 2024 tidak terlepas dari campur tangan yang tidak netral dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024), Bambang Widjojanto membandingkan elektabilitas Prabowo Subianto pada Pilpres 2014, 2019, dan 2024.
Menurutnya, survei pada 2023 menunjukkan bahwa sebelum berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, elektabilitas Prabowo hanya sekitar 24,6 persen.
Namun, setelah berpasangan dengan putra sulung Jokowi tersebut, elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran naik di atas 30 persen dan bahkan mencapai 51,8 persen pada Februari 2024 sebelum pemungutan suara.
Baca juga: Gugat Hasil Pilpres 2024, Ganjar Pranowo: Untuk Jaga Kewarasan
"Dengan membandingkan survei sebelum dan setelah intervensi kekuasaan, terdapat kenaikan yang tidak wajar sebesar 34 persen hanya dalam waktu 5 bulan mulai Oktober 2023 hingga Februari 2024," ujarnya.
"Ini menunjukkan adanya intensi kecurangan yang sangat besar," tambahnya.
Baca juga: Ajukan Perlindungan ke LPSK, Tim Hukum AMIN Sebut Saksi Sengketa Pilpres 2024 Diintimidasi
Bambang juga menyebut bahwa lonjakan suara Prabowo-Gibran tidak lepas dari pelanggaran berupa keterlibatan lembaga kepresidenan, yaitu kampanye terselubung Jokowi dalam kunjungan kerjanya ke berbagai daerah yang disertai dengan pembagian bantuan sosial (bansos).
"Ia melakukan kampanye di wilayah yang sebelumnya suara Prabowo Subianto rendah pada Pemilu 2014 dan 2019, dengan target pemilih sekitar 27 juta," ujarnya.
"Banyak kunjungan Jokowi, terutama di Jawa Tengah, yang diikuti dengan distribusi bansos yang besar. Intervensi terhadap aparaturnya sangat besar, dan suara pasangan 02 juga meningkat secara signifikan," tambahnya.
Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sengketa Pilpres 2024
Sengketa
Pilpres 2024
AMIN
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Mahkamah Konstitusi
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming
Joko Widodo
Jokowi
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar di Sengketa Pilpres 2024, Gibran Unggah Foto Kocak: Gimana Bang? |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK: Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Beralasan Hukum |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Keputusan MK, Final dan Mengikat |
![]() |
---|
Resmi! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Meski Ada Putusan DKPP Sanksi KPU, MK Sebut Tak Jadi Alasan Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.