Sidang Sengketa Pilpres 2024
Gugat Hasil Pilpres 2024, Ganjar Pranowo: Untuk Jaga Kewarasan
Ganjar mengungkapkan bahwa baginya, ini adalah sebuah impian yang harus terus diperjuangkan agar setiap langkah yang diambil dapat meninggalkan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024, menyatakan bahwa gugatannya merupakan wujud dari dedikasi untuk memperjuangkan kewarasan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ganjar dalam sidang perdana gugatan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (27/3/2024).
"Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita," ucapnya, seperti dilansir dari Youtube Kompas TV.
"Dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia," tambahnya.
Ganjar mengungkapkan bahwa baginya, ini adalah sebuah impian yang harus terus diperjuangkan agar setiap langkah yang diambil dapat meninggalkan jejak yang tak terlupakan.
"Bagi kami, ini impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi masa depan yang lebih baik," jelasnya.
Baca juga: Ajukan Perlindungan ke LPSK, Tim Hukum AMIN Sebut Saksi Sengketa Pilpres 2024 Diintimidasi
Selain itu, Ganjar juga menyatakan bahwa gugatannya melampaui sekadar isu kecurangan dalam setiap tahapan pemilu.
"Dan lebih dari sekadar kecurangan dalam tiap tahapan pemilihan presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua adalah benar-benar menghancurkan moral, adalah menyalahgunakan kekuasaan," ungkapnya.
Ia juga menegaskan penolakan terhadap pengembalian ke masa sebelum reformasi, serta menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi.
(*)
Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sengketa Pilpres 2024
Sengketa
Pilpres 2024
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
Mahkamah Konstitusi
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar di Sengketa Pilpres 2024, Gibran Unggah Foto Kocak: Gimana Bang? |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK: Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Beralasan Hukum |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Keputusan MK, Final dan Mengikat |
![]() |
---|
Resmi! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Meski Ada Putusan DKPP Sanksi KPU, MK Sebut Tak Jadi Alasan Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.