Sidang Sengketa Pilpres 2024

Gugat Hasil Pilpres 2024, Ganjar Pranowo: Untuk Jaga Kewarasan

Ganjar mengungkapkan bahwa baginya, ini adalah sebuah impian yang harus terus diperjuangkan agar setiap langkah yang diambil dapat meninggalkan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Youtube Kompas.tv
Ganjar Pranowo, kandidat presiden RI nomor urut 3 pada Pilpres 2024 lalu, saat menghadiri idang di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024, menyatakan bahwa gugatannya merupakan wujud dari dedikasi untuk memperjuangkan kewarasan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ganjar dalam sidang perdana gugatan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (27/3/2024).

"Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita," ucapnya, seperti dilansir dari Youtube Kompas TV.

 

 

"Dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia," tambahnya.

Ganjar mengungkapkan bahwa baginya, ini adalah sebuah impian yang harus terus diperjuangkan agar setiap langkah yang diambil dapat meninggalkan jejak yang tak terlupakan.

"Bagi kami, ini impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi masa depan yang lebih baik," jelasnya.

 

Baca juga: Ajukan Perlindungan ke LPSK, Tim Hukum AMIN Sebut Saksi Sengketa Pilpres 2024 Diintimidasi

 

Selain itu, Ganjar juga menyatakan bahwa gugatannya melampaui sekadar isu kecurangan dalam setiap tahapan pemilu.

"Dan lebih dari sekadar kecurangan dalam tiap tahapan pemilihan presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua adalah benar-benar menghancurkan moral, adalah menyalahgunakan kekuasaan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan penolakan terhadap pengembalian ke masa sebelum reformasi, serta menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved