Ketua MPR RI Desak Aparat Lakukan Pendekatan Humanisme dalam Konflik Rempang

Penulis: Redaksi
Editor: Donny Yosua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Soesatyo.

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendesak aparat kepolisian untuk mengutamakan pendekatan humanisme dalam menangani konflik di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Meminta aparat kepolisian untuk tidak melakukan kekerasan dan menggunakan kekuatan berlebih terhadap masyarakat Rempang, tetapi dengan lebih mengedepankan pendekatan humanisme dan bersama pemerintah membuka ruang dialog untuk menciptakan win-win solution," ujar Bamsoet, Senin (18/9/2023) dikutip kompas.

Bamsoet menyarankan, pemerintah perlu mempertimbangkan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyarankan agar rencana pembangunan industri tersebut dilakukan tanpa harus menggusur warga setempat.

 

 

"Pemerintah dan aparat disarankan menyelesaikan seluruh proses penanganan masalah di Pulau Rempang dengan cara yang lembut, baik, dan tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah turun-temurun di sana, yakni sejumlah penawaran, baik hunian sementara, hunian tetap, hingga sertifikat hak milik (SHM)," jelasnya, dilansir dari Antara.

Selain itu, Bamsoet menilai, pemerintah harus memberikan sosialisasi terkait penawaran tersebut kepada masyarakat setempat secara jelas.

Ia juga mendorong pemerintah untuk mendengarkan keluhan dan pendapat masyarakat setempat terkait rencana pemerintah tersebut.

 

Baca juga: Mengenal Pulau Rempang yang Jadi Sorotan Seluruh Indonesia, Apa Saja Pontensinya?

 

Sebelumnya, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan memberikan secara langsung sertifikat hak milik (SHM) kepada warga yang bersedia direlokasi untuk pengembangan Rempang Eco-City.

Hadi menerangkan, SHM itu akan langsung diserahkan setelah tanah dan bangunan sudah diinden di lokasi yang ditetapkan dan proses pembangunan telah dimulai.

"Sambil dilakukan pembangunan dan diawasi, kami bisa langsung menyerahkan sertifikatnya," kata Hadi usai menghadiri rapat koordinasi percepatan pengembangan proyek Rempang Eco City, di Batam Kepulauan Riau, Minggu (17/9/2023).

 

Baca juga: Rusuh Sengketa Lahan Pulau Rempang, Dirjen HAM Minta Kedepankan Prinsip Kemanusiaan

 

Halaman
12