Ketua MPR RI Desak Aparat Lakukan Pendekatan Humanisme dalam Konflik Rempang

Penulis: Redaksi
Editor: Donny Yosua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Soesatyo.

Selain itu, ia menyebut, hak pengelolaan lahan (HPL) tempat relokasi di Dapur 3 Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam itu tinggal diserahkan.

Ia menegaskan, sertifikat yang akan diberikan kepada masyarakat itu akan disamakan dengan sertifikat yang diserahkan di 37 lokasi kampung tua di Batam.

Menurut Hadi, tempat relokasi bagi warga juga telah dipersiapkan.

 

Baca juga: BERITA FOTO: Kerusuhan Pulau Rempang Kepri, Begini Duduk Perkara dan Fakta-faktanya

 

Masing-masing kepala keluarga, ujar dia, akan memeroleh lahan seluas 500 meter persegi, dengan bangunan rumah tipe 45 yang nilainya sekitar Rp120 juta.

"Sekarang masih dalam proses, kami sudah minta supaya clear and clean (jelas dan bersih), setelah itu baru kami serahkan HPL-nya sesuai hasil pengukuran di lapangan," ujarnya.

(*)