Rusuh Sengketa Lahan Pulau Rempang, Dirjen HAM Minta Kedepankan Prinsip Kemanusiaan

Sebelumnya, tujuh warga yang merupakan nelayan dan petani telah ditetapkan sebagai tersangka karena melawan petugas saat hendak memasuki Pulau...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TribunBatam.id/Aminuddin
Seorang warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelamatkan seorang bocah yang disebut-sebut terkena gas air mata dalam aksi Rempang-Gelang,Kamis (7/9/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra meminta agar konflik akibat proses pengosongan lahan di Pulau rempang, Batam, Kepulauan Riau, diselesaikan secara humanis atau kemanusiaan.

Ia pun menyarankan adanya dialog mendalam dengan masyarakat agar peristiwa yang sama tak terulang kembali.

"Dapat kami pahami suasana kebatinan masyarakat terdampak pengosongan lahan di Rempang hari-hari ini. Karena itu, dialog mendalam menjadi penting agar peristiwa yang lalu tidak terulang kembali," kata Dhahana, Minggu (10/9/2023) dikutip Kompas TV.

 

 

Ia mendorong agar Wali Kota Batam, Kapolda Riau, dan para pemangku kebijakan mampu membangun kembali dialog yang persuasif dengan masyarakat terdampak pengosongan lahan.

Sekain itu, Dhahana mengatakan bahwa penerapan nilai-nilai HAM dalam sektor bisnis akan semakin dipandang penting dalam persaingan ekonomi global.

Pasalnya, penerapan HAM dalam aktivitas bisnis diyakini berdampak positif terhadap citra perusahaan.

 

Baca juga: BERITA FOTO: Kerusuhan Pulau Rempang Kepri, Begini Duduk Perkara dan Fakta-faktanya

 

Penerapan HAM, kata dia, memberikan competitive advantage atau keuntungan kompetitif untuk perusahaan.

"Tentu kita semua tidak ingin iklim investasi yang telah baik di Batam ini mendapatkan citra negatif karena persoalan semacam kemarin, " jelasnya.

Sebelumnya, tujuh warga yang merupakan nelayan dan petani telah ditetapkan sebagai tersangka karena melawan petugas saat hendak memasuki Pulau Rempang untuk mematok lahan.

 

Baca juga: Heboh Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Adzan Televisi, MUI dan Bawaslu Angkat Bicara

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved