Rusuh Sengketa Lahan Pulau Rempang, Dirjen HAM Minta Kedepankan Prinsip Kemanusiaan
Sebelumnya, tujuh warga yang merupakan nelayan dan petani telah ditetapkan sebagai tersangka karena melawan petugas saat hendak memasuki Pulau...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra meminta agar konflik akibat proses pengosongan lahan di Pulau rempang, Batam, Kepulauan Riau, diselesaikan secara humanis atau kemanusiaan.
Ia pun menyarankan adanya dialog mendalam dengan masyarakat agar peristiwa yang sama tak terulang kembali.
"Dapat kami pahami suasana kebatinan masyarakat terdampak pengosongan lahan di Rempang hari-hari ini. Karena itu, dialog mendalam menjadi penting agar peristiwa yang lalu tidak terulang kembali," kata Dhahana, Minggu (10/9/2023) dikutip Kompas TV.
Ia mendorong agar Wali Kota Batam, Kapolda Riau, dan para pemangku kebijakan mampu membangun kembali dialog yang persuasif dengan masyarakat terdampak pengosongan lahan.
Sekain itu, Dhahana mengatakan bahwa penerapan nilai-nilai HAM dalam sektor bisnis akan semakin dipandang penting dalam persaingan ekonomi global.
Pasalnya, penerapan HAM dalam aktivitas bisnis diyakini berdampak positif terhadap citra perusahaan.
Baca juga: BERITA FOTO: Kerusuhan Pulau Rempang Kepri, Begini Duduk Perkara dan Fakta-faktanya
Penerapan HAM, kata dia, memberikan competitive advantage atau keuntungan kompetitif untuk perusahaan.
"Tentu kita semua tidak ingin iklim investasi yang telah baik di Batam ini mendapatkan citra negatif karena persoalan semacam kemarin, " jelasnya.
Sebelumnya, tujuh warga yang merupakan nelayan dan petani telah ditetapkan sebagai tersangka karena melawan petugas saat hendak memasuki Pulau Rempang untuk mematok lahan.
Baca juga: Heboh Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Adzan Televisi, MUI dan Bawaslu Angkat Bicara
AS Bakal Kendalikan Data Pribadi Warga Indonesia, Natalius Pigai: Tak Melanggar HAM |
![]() |
---|
Viral Video 'Aura Farming' Pakai Lagunya, Melly Mike Bakal Manggung di Festival Pacu Jalur 2025 Riau |
![]() |
---|
Derita Intan di Rumah Majikan, Setahun Hidup Dalam Penyiksaan |
![]() |
---|
Mahfud MD Desak Kejaksaan Buat Perkara Baru untuk Zarof Ricar: Simpan Rp915 M dan 51 Kg Emas |
![]() |
---|
Fadli Zon Sebut Kasus Pemerkosaan Mei 1998 Hanya Rumor, Kontras Tuntut Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.