Immanuel Ebenezer Minta Motor Ducati ke Koordinator K3 Kemenaker Irvian Bobby

KPK mengungkap mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer menerima motor Ducati dari Irvian Bobby, terseret kasus korupsi sertifikat K3 bersama 10...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
YouTube Kompas TV
MINTA DUCATI - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menahan tangis saat dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke hadapan wartawan, Jumat (22/8/2025). KPK mengungkap mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer menerima motor Ducati dari Irvian Bobby, terseret kasus korupsi sertifikat K3 bersama 10 tersangka lainnya. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, diduga menerima satu unit motor Ducati dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro.

KPK menyebut Irvian Bobby merupakan pihak yang menerima aliran dana terbesar dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Setyo menjelaskan, motor Ducati tersebut dibeli secara off the road tanpa dokumen resmi, yang diduga sebagai upaya untuk menyamarkan transaksi.

 

 

“Saat minta motor, IEG (Immanuel Ebenezer) ngomong ke IBM (Irvian Bobby): ‘Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (Ebenezer), cocoknya motor apa?’” kata Setyo di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

“Kemudian IBM membelikan, dan kirim ke rumahnya IEG, satu Ducati.”

Selain itu, Setyo menambahkan, hanya Irvian Bobby yang dijuluki “sultan” oleh Immanuel Ebenezer lantaran dianggap memiliki kekayaan terbesar di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker.

 

Baca juga: KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Uang Rp3 M untuk Renovasi Rumah

 

“IEG menyebut IBM sebagai ‘sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” jelas Setyo dikutip Antara.

Menurut KPK, Irvian Bobby diduga menerima aliran dana pungli senilai Rp69 miliar selama menjabat sebagai koordinator.

Sementara itu, Immanuel Ebenezer disebut turut menerima uang sebesar Rp3 miliar serta motor Ducati tersebut.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK sejak Jumat (22/8).

 

Baca juga: Usai Diumumkan Tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer Langsung Minta Amnesti Prabowo

 

Daftar Tersangka Kasus Sertifikat K3

KPK menyatakan total ada 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker sejak 2019.

Mereka adalah:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang
  3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025
  4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025
  5. Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Maret–Agustus 2025
  6. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025
  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Sub-Koordinator di Kemenaker
  8. Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker
  9. Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia
  10. Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia
  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, junto Pasal 64 ayat (1) KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved