44 Ribu Warga Luwu Tergolong Miskin, Turun dari Periode lalu

Data tahun 2022 terhitung ada 46,500 jiwa warga miskin di Kabupaten Luwu atau 12,49 persen dari jumlah penduduk.

Editor: Apriani Landa
Antara
Ilustrasi penduduk miskin 

Dina mencontohkan, untuk satu rumah tangga yang terdiri dari empat anggota, total pengeluaran minimum yang dibutuhkan adalah Rp1.735.592,00 per bulan.

"Artinya, jika pengeluarkan rumah tangga tersebut tidak mencapai angka tersebut, maka dikategorikan miskin. Dan, keluarga itu dikatakan tidak miskin apabila pengeluaran per bulannya setara atau di atas angka itu," pungkas Dina.

Ketua Tim Teknis BPS Luwu, Rahmat menyebut, data tersebut dihasilkan lewat survei yang diadakan dua kali setahun.

"Data kemiskinan sumbernya dari survei sosial ekonomi nasional atau Susenas," katanya. 

Ditambahkan, survei dilaksakan 2 kali dalam setahun, di bulam Maret sama September. 

"Untuk Susenas dilakukan Maret, angka kemiskinannya sampai level kabupaten/kota, untuk Susenas yang dilakukan September, angka kemiskinan yang dihasilkan hanya sampai level provinsi," bebernya.

(Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved