Polisi Tembak Residivis Curanmor di Sinjai usai Gasak 20 Gram Emas
Seorang residivis bernama Tamsir ditembak polisi setelah mencuri emas 20 gram dari rumah kosong di Sinjai. Ia baru lima bulan bebas dari penjara.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, SINJAI – Seorang residivis bernama Tamsir (36) kembali berurusan dengan hukum usai mencuri emas seberat 20 gram dari sebuah rumah kosong di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (14/7/2025).
Pelaku yang baru lima bulan menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di Lapas Bulukumba, kembali nekat membobol rumah warga dengan cara mencungkil jendela.
“Tamsir memantau situasi terlebih dahulu, lalu mencungkil jendela dan masuk ke rumah saat dalam keadaan kosong,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (17/7/2025).
Aksi pencurian ini membuat korban menderita kerugian sekitar Rp35 juta.
Tertangkap di Makassar, Tamsir Ditembak Polisi
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Polda Sulsel yang membackup Polres Sinjai berhasil melacak keberadaan Tamsir di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu malam (16/7/2025).
Saat akan diamankan, Tamsir melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Petugas pun terpaksa melepaskan tembakan peringatan, sebelum akhirnya menembak kaki pelaku.
“Karena melakukan perlawanan, kami mengambil tindakan tegas dan terukur,” jelas AKP Wawan.
Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapat perawatan medis, lalu dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Kisah Jolang, Pengrajin Miniatur Tedong di Londa Toraja Utara yang Bertahan Demi Cinta untuk Budaya
Sudah Tiga Kali Masuk Penjara, Uang Curian Dipakai Foya-Foya
Menurut Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid, Tamsir adalah residivis kambuhan yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian serupa.
“Baru lima bulan bebas, dia kembali beraksi,” ujar Ipda Arkam.
Hasil dari penjualan emas curian disebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan berfoya-foya.
Kini, Tamsir telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(*)
UPDATE Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Harga Emas Antam di Sulsel Hari Ini Selasa 26 Agustus Naik Rp 3.000 Jadi Rp 1.932.000 |
![]() |
---|
Meroket Rp 17.000, Harga Emas Antam di Sulsel Hari Ini Sabtu 23 Agustus Jadi Rp 1.933.000 |
![]() |
---|
Harga Beli dan Buyback Emas Antam Hari Ini Rabu 20 Agustus 2025 Kompak Turun Rp 7.000 |
![]() |
---|
Harga Emas Antam di Sulsel Hari Ini Sabtu 16 Agustus 2025 Anjlok Rp 13.000 Jadi Rp 1.896.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.