Polisi Tembak Residivis Curanmor di Sinjai usai Gasak 20 Gram Emas
Seorang residivis bernama Tamsir ditembak polisi setelah mencuri emas 20 gram dari rumah kosong di Sinjai. Ia baru lima bulan bebas dari penjara.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, SINJAI – Seorang residivis bernama Tamsir (36) kembali berurusan dengan hukum usai mencuri emas seberat 20 gram dari sebuah rumah kosong di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (14/7/2025).
Pelaku yang baru lima bulan menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di Lapas Bulukumba, kembali nekat membobol rumah warga dengan cara mencungkil jendela.
“Tamsir memantau situasi terlebih dahulu, lalu mencungkil jendela dan masuk ke rumah saat dalam keadaan kosong,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (17/7/2025).
Aksi pencurian ini membuat korban menderita kerugian sekitar Rp35 juta.
Tertangkap di Makassar, Tamsir Ditembak Polisi
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Polda Sulsel yang membackup Polres Sinjai berhasil melacak keberadaan Tamsir di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu malam (16/7/2025).
Saat akan diamankan, Tamsir melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Petugas pun terpaksa melepaskan tembakan peringatan, sebelum akhirnya menembak kaki pelaku.
“Karena melakukan perlawanan, kami mengambil tindakan tegas dan terukur,” jelas AKP Wawan.
Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapat perawatan medis, lalu dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Kisah Jolang, Pengrajin Miniatur Tedong di Londa Toraja Utara yang Bertahan Demi Cinta untuk Budaya
Sudah Tiga Kali Masuk Penjara, Uang Curian Dipakai Foya-Foya
Menurut Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid, Tamsir adalah residivis kambuhan yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian serupa.
“Baru lima bulan bebas, dia kembali beraksi,” ujar Ipda Arkam.
Hasil dari penjualan emas curian disebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan berfoya-foya.
Kini, Tamsir telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(*)
| Harga Emas Antam Naik Tajam, Tembus Rp2,3 Juta per Gram Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Pencuri Motor di Samping Rujab Bupati Toraja Utara Ternyata Seorang Wanita, Statusnya Residivis |
|
|---|
| Harga Emas Antam Sabtu 25 Oktober 2025 Turun jadi Rp 2.350.000 Ukuran 1 Gram |
|
|---|
| Harga Emas Antam Jumat 24 Oktober 2025 Naik Rp 33.000 Jadi Rp 2.354.000 per Gram |
|
|---|
| Kembali Turun, Harga Emas Antam Kamis 23 Oktober 2025 di Level Rp 2.321.000 per Gram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-07-17-residivis-123.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.