Polres Toraja Utara Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas pada MPLS SMP Negeri Negeri 1 Rantepao

Sunardi menyampaikan tata tertib berkendara, pengenalan rambu lalu lintas, serta kelengkapan yang diharus dimiliki jika akan berkendara.

Tribun Toraja/Lilianti Ariyani
TERTIB LALU LINTAS - Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas (Kanit Kamsel) Polres Toraja Utara, Aiptu Sunardi, mensosialisasikan tentang tertib berlalu lintas kepada siswa baru SMPN 1 Rantepao, Toraja Utara, Rabu (9/7/2015). 

SMPN 1 Rantepao memiliki 36 kelas, yang terdiri dari 11 ruangan untuk kelas 7, 13 ruangan kelas 8, dan 13 ruangan kelas 9.

Kepala SMPN 1 Rantepao, Andarias Mabadi, mengatakan, tahu ajaran baru ini, pihaknya menerima 396 siswa sesuai keputusan Bupati dan rekomendasi dari Kemendikbud. 

"Untuk tahun ajaran 2025/2026 kami hanya menerima siswa sebanyak 396 siswa dikarenakan itu sudah keputusan dari Bupati dan rekomendasi dari Kemendikbud. Setiap ruangan kelas diisi 36 siswa," ucapya

Sekolah yang beralamat di Jl Emmy Saelan Nomor 1 Rantepao, Toraja Utara, ini membina beberapa ekstrakurikuler seperti Pramuka, Football, Seni Tari, Seni musik, gambar dan ilustrasi, english club, sains club, dan Social Club. 
(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved