Guru Honorer Masih Banyak di Tana Toraja, Jumlahnya Capai 2.040 Orang

Andarias menyebutkan, usia maksimal guru honorer untuk mendaftar ASN maksimal 46 tahun dengan masa kerja tertentu.

|
TribunToraja/Rifki
GURU HONORER - Kadis Pendidikan Tana Toraja, Andarias Lebang, saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Andarias menyebutkan, guru honorer di Tana Toraja mencapai 2.040 orang. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Dinas Pendidikan Tana Toraja mencatat sebanyak 2.040 guru di Tana Toraja masih berstatus honorer.

Jumlah tersebut belum termasuk guru honorer yang tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK. 

Honorer yang belum memiliki NUPTK pun jumlahnya tidak sedikit.

Kepala Dinas Pendidikan Tana Toraja, Andarias Lebang, mengatakan jumlah guru honorer tersebut mengajar di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) se Tana Toraja.

Para guru honorer ini belum terangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), karena belum memenuhi syarat dan ketentuan.

Baca juga: Pemprov Sulsel Rumahkan 2.017 Tenaga Honorer, Hentikan Gaji Mulai Bulan Ini

Adapun syarat dan ketentuan tersebut, diantaranya usia, masa kerja, dan mengikuti seleksi. 

Andarias menyebutkan, usia maksimal guru honorer untuk mendaftar ASN maksimal 46 tahun dengan masa kerja tertentu.

Selain itu, mereka tetapa masih harus harus mengikuti seleksi administratif, disiplin, integritas, kesehatan, dan kompetensi.

Andarias Lebang menambahkan, gaji guru honorer yang sudah memiliki NUPTK diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

"Gaji honorer diambil dari dana BOS yang diberikan ke tiap-tiap sekolah," ucap Andarias kepada Tribun Toraja saat ditemui di kantornya, Selasa (1/7/2025).

Sementara, guru honorer yang belum memiliki NUPTK, gajinya biasanya dari kebijakan masing-masing sekolah. Biasanya, mereka mendapat bayaran dari kepala sekolah.

Baca juga: Bantuan Pendidikan PIP Dijadwalkan Cair Bulan Juli Ini

Perlu diketahui bahwa Kabupaten Tana Toraja mendapatkan alokasi dana BOS tahun 2025 sebesar Rp 66.576.030.000 untuk semua tingkatan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Dilansir dari data Dapodik pada tahun 2025, di Kabupaten Tana Toraja terdapat 220 SD dan 82 SMP. 

Dari 220 SD tersebut, terdiri dari 210 SD milik pemerintah (negeri) dan 10 SD swasta. Sedangkan dari 82 SMP ini terdiri dari 63 SMP milik pemerintah (negeri) dan 19 SMP swasta.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved