Editor Penulisan Ulang Sejarah Pastikan Kasus Pemerkosaan Massal 1998 Tetap Dicatat

Editor penulisan ulang sejarah Indonesia, Prof. Singgih Tri Sulistiyono, memastikan peristiwa pemerkosaan massal 1998 terhadap perempuan Tionghoa...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
KIM LDII Jateng
REVISI SEJARAH - Editor penulisan ulang sejarah Indonesia, Prof. Singgih Tri Sulistiyono, memastikan peristiwa pemerkosaan massal 1998 terhadap perempuan Tionghoa tetap dicatat meski menuai kontroversi. 

“Istilah ‘massal’ telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik selama lebih dari dua dekade,” kata Fadli.

 

Baca juga: Fadli Zon Sebut Kasus Pemerkosaan Mei 1998 Hanya Rumor, Kontras Tuntut Permintaan Maaf

 

Menurutnya, laporan tim pencari fakta (TGPF) tahun 1998 hanya menyebut angka korban tanpa disertai rincian nama, waktu, atau pelaku, sehingga tidak cukup kuat untuk menyebut kejadian itu sebagai peristiwa “massal”.

Namun demikian, Fadli menegaskan dirinya mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan tidak bermaksud menihilkan penderitaan para korban.

 

Baca juga: PHK 30 Juta Orang Jadi Awal Kejatuhan Presiden Soeharto dan Kerusuhan Mei 1998

 

“Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau menihilkan penderitaan korban,” ujarnya.

Meski isu ini menuai kontroversi, Singgih Tri Sulistiyono kembali menegaskan bahwa peristiwa pemerkosaan 1998 tetap masuk dalam catatan sejarah nasional, sebagai bagian dari konteks pelanggaran HAM dalam masa transisi menuju reformasi.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved