Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Antara Sumut dan Aceh
Namun, Bima menekankan bahwa Kemendagri dalam mengambil keputusan perlu mendengar, menimbang, dan mempelajari
Pemerintahan daerah, kata Hasan, hanya memiliki wewenang administrasi termasuk mengurus pulau pulau di dalamnya.
Apabila terjadi perbedaan aspirasi dalam administrasi tersebut, maka pemerintah pusat akan mengambil alih untuk dicari jalan keluarnya.
Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan langsung dalam penyelesaian sengketa batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Menurut Dasco ini merupakan hasil komunikasi antara DPR dan Presiden RI polemik penetapan batas wilayah melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) yang menuai protes di Aceh.
“Iya benar, hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden akan mengambil alih persoalan batas pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Dasco saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6/25).
Dasco mengingatkan bahwa kewenangan Presiden berada di atas keputusan menteri (Kepmen) untuk menyelesaikan persoalan empat pulau Aceh-Sumut.
Dasco juga menyebut keputusan resmi dari Presiden Prabowo mengenai status empat pulau yang disengketakan akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” pungkasnya.(tribun network/mar/fik/dod)
Resmi! Ini Logo HUT ke-80 Kemerdekaan RI Beserta Maknanya |
![]() |
---|
Wabup Tana Toraja Saksikan Peluncuran Koperasi Merah Putih Oleh Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Hadiri Kongres PSI, Presiden Prabowo Sindir 'Orang Pintar' yang Klaim Tahu Isi Pikirannya |
![]() |
---|
Usai Laporan ke Jokowi, Presiden Prabowo Hadiri Kongres PSI di Solo |
![]() |
---|
Anies: Yang Berakal Sehat Pasti Kecewa dengan Vonis Tom Lembong, Minta Prabowo Benahi Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.