Kamis, 14 Mei 2026

Pendukung Anies Asal Sulsel Ingatkan Prabowo Soal “Kudeta Senyap”

Pendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024 ini juga mengkritik pembentukan Tim Reformasi Polri

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Pendukung Anies Asal Sulsel Ingatkan Prabowo Soal “Kudeta Senyap”
ist
Said Didu 

TRIBUNTORAJA.COM - Aktivis nasional sekaligus pengamat politik, Said Didu, melontarkan peringatan keras kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan terjadinya apa yang ia sebut sebagai “kudeta senyap” dalam tubuh pemerintahan.

Peringatan itu disampaikan Said Didu melalui serangkaian unggahan di akun X (Twitter) miliknya sejak Jumat hingga Minggu, 12–14 Desember 2025.

Dalam unggahannya, mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut menyoroti langkah-langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai kerap melampaui kewenangan dan berpotensi bertentangan dengan prinsip negara hukum.

Pria asal Pinrang, Sulawesi Selatan itu menilai, Kapolri telah mengambil sejumlah kebijakan strategis secara sepihak, meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan aturan tegas terkait larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil.

“Kapolri justru menetapkan 17 kementerian dan lembaga dapat diisi polisi aktif. Ini jelas melawan putusan MK,” tulis Said Didu dalam salah satu unggahannya.

Pendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024 ini juga mengkritik pembentukan Tim Reformasi Polri internal yang dinilai mendahului kebijakan Presiden Prabowo, yang sebelumnya telah mengumumkan rencana membentuk tim reformasi kepolisian di tingkat nasional.

Menurut Said Didu, seharusnya Kapolri menunggu arahan Presiden, bukan justru mengambil inisiatif sendiri dalam kebijakan strategis yang menyangkut reformasi institusi Polri.

Dalam cuitannya, Said Didu secara terbuka mempertanyakan kendali kekuasaan Presiden Prabowo.

“Bapak Presiden @prabowo, apakah secara de jure dan de facto masih mengendalikan kekuasaan di Indonesia, atau justru ‘kudeta sunyi’ sedang berjalan?” tulisnya, Jumat (12/12/2025).

Ia bahkan melontarkan sindiran keras dengan menyebut Kapolri seolah menjadi figur “maha kuasa” karena berani membuat keputusan yang dinilainya bertentangan dengan konstitusi.

“Dilarang MK pegang jabatan sipil, dia buat aturan membolehkan. Presiden mau bentuk Tim Reformasi, dia lebih dulu membentuk sendiri. Jangan-jangan sebentar lagi dia keluarkan SK mengangkat dirinya jadi Presiden,” tulis Said Didu, Sabtu (13/12/2025).

Dua Kebijakan Kapolri 

Dalam rangkaian kritiknya, Said Didu menyoroti dua kebijakan utama Kapolri.

Pertama, pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri internal melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Tim beranggotakan 52 orang tersebut dipimpin Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana, dengan Kapolri sebagai pelindung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved