Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Antara Sumut dan Aceh
Namun, Bima menekankan bahwa Kemendagri dalam mengambil keputusan perlu mendengar, menimbang, dan mempelajari
TRIBUNTORAJA.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal kepemilikan empat pulau yang jadi rebutan antara Aceh dengan Sumatera Utara masih bisa berubah.
Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menetapkan empat pulau yang belakangan jadi sengketa itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
"Seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki," kata Bima di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/25).
Namun, Bima menekankan bahwa Kemendagri dalam mengambil keputusan perlu mendengar, menimbang, dan mempelajari berbagai data dan perspektif.
Kemarin Kemendagri menggelar rapat membahas soal 4 pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Rapat itu dihadiri oleh pihak Kementerian Pertahanan, TNI AL, TNI AD, dan Badan Informasi Geospasial.
Usai menggelar rapat lintas instansi itu, Bima Arya menyatakan Kemendagri telah menemukan bukti baru terkait persoalan ini.
Ia menyatakan data baru itu sangat penting bagi Kemendagri untuk kemudian mengambil keputusan final dalam menentukan kepemilikan empat pulau tersebut.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan.
Ia mengatakan Prabowo akan menyelesaikan permasalahan itu secepatnya.
"Maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan," kata Hasan di kantornya, Senin (16/6/25).
Hasan mengatakan keputusan presiden itu nantinya harus diterima oleh semua pihak.
"Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah," ujar Hasan.
Hasan mengatakan bahwa dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia yang memiliki kedaulatan atas wilayah adalah pemerintah pusat bukan daerah.
Resmi! Ini Logo HUT ke-80 Kemerdekaan RI Beserta Maknanya |
![]() |
---|
Wabup Tana Toraja Saksikan Peluncuran Koperasi Merah Putih Oleh Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Hadiri Kongres PSI, Presiden Prabowo Sindir 'Orang Pintar' yang Klaim Tahu Isi Pikirannya |
![]() |
---|
Usai Laporan ke Jokowi, Presiden Prabowo Hadiri Kongres PSI di Solo |
![]() |
---|
Anies: Yang Berakal Sehat Pasti Kecewa dengan Vonis Tom Lembong, Minta Prabowo Benahi Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.