MK Wajibkan SD-SMP Gratis: Istana Tunggu Arahan Presiden, Kemendikdasmen Lakukan Kajian
MK dalam amar putusannya menyatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dasar secara gratis...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Kami dari Kementerian Pendidikan Dasar Menengah sedang menelaah secara utuh mengenai keputusan MK tersebut," ujar Fajar kepada awak media di Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025), sebagaimana dipantau dari Breaking News KompasTV.
Fajar juga menegaskan bahwa pengelolaan pendidikan dasar merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Urusan pendidikan bukan kewenangan absolut pemerintah pusat, tapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena bersifat concurrent (bersama), apalagi pendidikan dasar seperti SD, SMP, itu juga berada di bawah pengelolaan dan tanggung jawab pemerintah daerah kota dan kabupaten," jelasnya.
Baca juga: Pengusaha UMKM Sulsel Tolak Pembatasan Gratis Ongkir
Ia mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi lintas lembaga dan menunggu petunjuk Presiden Prabowo untuk langkah selanjutnya.
"Kami sedang dalam proses pengkajian di internal, tentu sedang menunggu arahan Bapak Presiden mengenai hal ini," pungkasnya.
(*)
NasDem Resmi Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Uya Kuya Mundur dari DPR RI |
![]() |
---|
Eko Patrio Minta Maaf Usai Parodikan Anggota DPR Joget, Akui Bikin Resah Publik |
![]() |
---|
Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, Kapolri Pastikan Sidang Etik untuk Pelaku Siap dalam Sepekan |
![]() |
---|
4 Pemain Persija Jakarta Dipanggil Timnas Indonesia, Mauricio Souza Beri Selamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.