Blak-blakan Mahfud MD, Duga Budi Arie Terlibat Judol saat Jadi Menkominfo
Budi Arie mengaku memang pernah ditawari agar melindungi situs judol yang akan diblokir Kominfo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Budi-Arie-Setiadi.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, membantah terlibat membekingi situs judol saat masih menjabat Menkominfo.
Dia bahkan menantang aparat penegak hukum agar mengecek seluruh rekening miliknya untuk membuktikan apakah dirinya menerima aliran dana atau tidak.
"Mau pakai apa? Pakai aja PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Mau pakai mekanisme apa? Pakai audit forensik, silahkan saja," tuturnya dalam program Gaspol! yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, Jumat (23/5/2025).
Kendati demikian, Budi Arie mengaku memang pernah ditawari agar melindungi situs judol yang akan diblokir Kominfo.
Namun dia menegaskan langsung menolaknya.
Dia lantas menyebut pihak yang menawari tersebut adalah salah satu partai politik (parpol) yang berada di parlemen.
Ia menyebut partai tersebut sebagai 'Partai Mitra Judol'.
"Dulu waktu awal di Kominfo, saya digoda (berbisnis judi online). Dan mohon maaf, ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang meng-approach untuk damai, oh ternyata related by Partai Mitra Judol itu. Pastilah (partai parlemen)," katanya
Budi Arie menduga bahwa munculnya nama dirinya dalam dakwaan adalah wujud pembingkaian atau framing dari pihak tertentu agar masyarakat menganggap dia sebagai gembong judi online.
Padahal, dia mengklaim menjadi sosok yang paling berniat untuk memberantas judi online saat masih menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di era kepemimpinan mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Ya (ada pihak) mau mem-framing bahwa judi online ini gembong saya. Padahal saya orang yang paling serius memberantas judi online," tuturnya.
Dugaan Mahfud MD
Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menduga kuat Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, terlibat dalam skandal judi online (judol) saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Mulanya, Mahfud menyoroti pengangkatan Adhi Kiswanto oleh Budi Arie sebagai tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Padahal, Adhi hanyalah lulusan SMK dan gagal menjadi pegawai Kominfo karena tidak lolos tes.
Di sisi lain, Adhi pun telah ditetapkan menjadi tersangka dan kini terdakwa dalam kasus dugaan beking situs judol.
Menurut Mahfud, cara Budi Arie mengangkat Adhi tidak sesuai prosedur hanya karena yang bersangkutan mengaku sebagai ahli IT.
"Seharusnya, yang bertanggung jawab (skandal situs judol) itu Budi Arie. Kenapa? Karena Adhi Kiswanto ini ternyata bukan sarjana."
"Jawaban kan enteng saja itu si Budi Arie 'dia (Adhi) ngaku ahli IT, jadi saya pakai'. Masa begitu ngangkat pejabat. Kan ada prosedurnya, padahal dia menteri," katanya, dikutip dari YouTube Terus Terang Mahfud MD, Rabu (28/5/2025).
Mahfud menganggap dengan keterlibatan Adhi dalam beking situs judol, maka Budi Arie juga harus ikut bertanggung jawab.
Pasalnya, sambungnya, Adhi dapat bekerja sebagai tenaga ahli di Kominfo saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo.
"Berarti dia harus bertanggung jawab (karena) dia ngangkat orang hanya karena mengaku (sebagai ahli IT) ditempatkan di suatu (unit kerja) lalu melakukan kejahatan," tegas Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menduga kuat dengan Budi Arie mengangkat Adhi bekerja di Kominfo, ketua relawan Pro Jokowi (Projo) itu juga terlibat dalam skandal beking situs judol.
Jika dugaannya salah, Mahfud tetap menilai Budi Arie terlibat karena dianggap memfasilitasi beking situs judol lewat pengangkatan Adhi sebagai staf ahli Kominfo.
"Patut diduga, kalau saya malah diduga keras bahwa Budi Arie terlibat di situ. Atau sekurang-kurangnya dia memfasilitas itu (beking situs judol), berarti dia bersama (Adhi membekingi situs judol)," kata Mahfud.
Di sisi lain, Mahfud juga menilai terkait nama Budi Arie yang masuk dalam surat dakwaan dugaan beking situs judi online bukanlah fitnah.
Bahkan, Mahfud mengatakan Budi Arie bisa terkena pasal tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika memang terbukti terlibat.
"Jangan mendengar Budi Arie, mana ada maling ngaku. Itu (dakwaan jaksa) harus didalami. Sehingga di situ, ada unsur-unsur sekurang-kurangnya menerima uang dari hasil kejahatan dengan menggunakan kantor dia, itu korupsi. Bahkan bisa (dijerat) dengan pasal TPPU," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Duga Kuat Budi Arie Terlibat Judol saat Jadi Menkominfo: Sekurang-kurangnya Memfasilitasi
| Gerindra Makassar Tolak Ketum Projo Budi Arie Gabung Partai Prabowo |
|
|---|
| Usai Dicopot sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Umumkan Akan Gabung ke Gerindra |
|
|---|
| Mahfud MD Ungkap 27 Masalah Serius di Tubuh Polri: Akar Permasalahan Ada di Moral Kepemimpinan |
|
|---|
| Ketua ProJo Budi Arie Tetap Bela Jokowi Walau Utang Proyek Whoosh Rp116 Triliun |
|
|---|
| Mahfud MD Dukung Menkeu Tolak Bayar Utang Kereta Whoosh Peninggalan Jokowi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.