Selasa, 21 April 2026

Polda Sulsel Lepas 37 Passobis Sidrap Hasil Tangkapan Intel Tentara

Saat menyerahkan terduga pelaku kepada Polda Sulsel, tim intel Kodam XIV/Hasanuddin turut menyerahkan

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Polda Sulsel Lepas 37 Passobis Sidrap Hasil Tangkapan Intel Tentara
ist
PENIPU ONLINE - Suasana konferensi pers penangkapan 40 terduga pelaku sobis asal Sidrap di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025). 

Modus Passobis

Berdasarkan hasil olah data dari handphone, pengakuan korban dan pemeriksaan terduga pelaku, para passobis menyasar korban dari keluarga TNI dengan menggunakan 3 modus.

"Pertama dengan melakukan jual beli handphone. Kedua melakukan investasi dalam negeri. Ketiga, investasi luar negeri," sebut Didik.

Sementara itu, Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto dalam konferensi pers di Makodam XIV/Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025) menyebut, terduga pelaku menawarkan investasi emas dan jual beli barang elektronik.

Terduga pelaku juga menyamar sebagai anggota TNI dan mencatut nama petinggi Kodam.

"Jadi termasuk juga ada anggota kami yang di Kodam yang menjadi korban penipuan dalam jual beli online maupun investasi emas dan jual beli barang elektronik," kata Gatot dalam konferensi pers.

Tak ada polisi hadir dalam konferensi pers ini.

Lebih lanjut, Gatot menyebut, sindikat dikoordinir seseorang berinisial HK, dan kelompok ini dikenal dengan nama Putra 99.

Setiap bulan, sindikat ini disebut meraup omzet Rp70 juta hingga Rp150 juta, dengan jumlah korban 20–30 orang, dan para terduga pelaku mendapat upah 10 persen dari hasil penipuan.

"Setiap bulannya kelompok ini meraup penghasilan kisaran Rp70 - 150 juta. Dengan jumlah korban 20-30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan," ujar Gatot.

Menurut Gatot, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin.

"Pengungkapan dilakukan pada tanggal 24 April 2025, diawali adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin," kata Gatot.

Gatot menjelaskan bahwa dasar penangkapan para terduga sesuai dengan Undang-Undang TNI tentang tugas membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Maka personel kami dari Siber dan Timsus gabungan Intel Kodam menindaklanjuti untuk menyelidiki laporan tersebut," ujarnya.

Setelah dilakukan penelusuran, Tim Siber dan Intel Kodam berhasil menemukan keberadaan para terduga di Kabupaten Sidrap.(emba)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved