Mensesneg: Presiden Prabowo Kemungkinan Tak Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Bakal Kirim Utusan
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus pada Senin (21/4/2025).
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kemungkinan besar tidak dapat menghadiri langsung pemakaman Paus Fransiskus yang akan dilaksanakan di Vatikan, Sabtu (26/4/2025) mendatang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus juru bicara Presiden, Prasetyo Hadi.
Ia menyatakan bahwa Prabowo berencana mengutus perwakilan untuk hadir dalam upacara pemakaman sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada pemimpin Gereja Katolik dunia tersebut.
“Oleh karena sesuatu dan lain hal, Bapak Presiden kemungkinan tidak bisa hadir langsung dalam acara pemakaman Paus. Beliau berencana untuk mengirim utusan," kata Prasetyo Hadi di Jakarta sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (23/4/2025).
Meski belum ditentukan siapa yang akan menjadi utusan presiden, Prasetyo menegaskan bahwa koordinasi terus dilakukan agar Indonesia tetap menunjukkan penghormatan tinggi atas wafatnya Sri Paus.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus pada Senin (21/4/2025).
Baca juga: 9 Nama Kardinal yang Jadi Calon Kuat Penerus Paus Fransiskus di Tahta Suci Vatikan
"Dengan rasa duka yang mendalam, saya menerima kabar mangkatnya Paus Fransiskus. Dunia kembali kehilangan sosok panutan yang memiliki komitmen besar terhadap perdamaian, kemanusiaan, dan persaudaraan," ujar Prabowo.
Vatikan telah menetapkan bahwa misa pemakaman Paus Fransiskus akan digelar pada Sabtu (26/4/2025) pukul 10.00 waktu setempat di Basilika Santo Petrus.
Prosesi pemakaman sendiri akan berlangsung di Basilika Santa Mari Maggiore, sesuai dengan wasiat almarhum, bukan di bawah Basilika Santo Petrus seperti tradisi sebelumnya.
Baca juga: Konklaf, Camerlengo, hingga Asap Putih: Ragam Istilah dan Simbol dalam Pemilihan Paus Baru
Naili Ikuti Jejak Zadrak Tombeg dan Frederik Victor Palimbong |
![]() |
---|
Prabowo Bebaskan Tom Lembong, Anies Harap Tidak Dulu Diundang ke Forum Publik |
![]() |
---|
RESMI! Hari Senin 18 Agustus 2025 Ditetapkan Jadi Libur Bersama |
![]() |
---|
Abolisi vs Amnesti: Dua Jenis Pengampunan Negara dalam Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.