Ganjar Pranowo Tunjukkan Dukungan Moril untuk Hasto Kristiyanto di Sidang Tipikor Jakarta

Saat ditemui awak media, Ganjar menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan moral kepada Hasto yang tengah menjalani proses hukum.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tangkapan Layar Kompas TV
SIDANG HASTO - Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Ganjar Pranowo menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (17/4/2025) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Politikus senior PDI Perjuangan Ganjar Pranowo terlihat hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Ganjar, yang mengenakan pakaian serba hitam, memasuki ruang sidang tak lama setelah Hasto tiba di lokasi.

Ia kemudian duduk di kursi yang disediakan untuk para pengunjung persidangan.

 

 

Saat ditemui awak media, Ganjar menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan moral kepada Hasto yang tengah menjalani proses hukum.

“Kita beri semangat, mudah-mudahan Mas Hasto kuat dan bisa menjalani semuanya dengan baik,” ucap Ganjar di sela menunggu dimulainya sidang.

Pada hari yang sama, agenda persidangan yang dijalani Hasto adalah pemeriksaan saksi. Tiga orang saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan yakni mantan Ketua KPU Arief Budiman, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan mantan anggota KPU Agustiani Tio Fridelina.

 

Baca juga: Momen Paskah, Uskup Agung Jakarta Bawa Daun Palma Kunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK

 

Kesaksian mereka berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 serta tuduhan perintangan penyidikan yang diarahkan kepada Hasto.

Diketahui bahwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina merupakan pihak yang telah lebih dahulu divonis bersalah dalam perkara serupa dan saat ini tengah menjalani hukuman pidana.

 

Baca juga: Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Didampingi 17 Pengacara Termasuk Eks Jubir KPK

 

Sementara itu, Arief Budiman sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/1/2025) terkait dugaan keterlibatan Hasto dalam skandal tersebut.

KPK resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan PAW anggota DPR serta dugaan menghalangi penyidikan.

Ia diduga turut andil dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan demi meloloskan Harun Masiku sebagai PAW menggantikan almarhum Nazaruddin Kiemas di Dapil Sumatera Selatan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved