Menteri Pertanian Butuh Dukungan 10 Provinsi di Mubes KKSS XII
Hal berbeda jika hanya ada satu calon ketua, maka langsung dinyatakan sebagai formatur ketua umum secara aklamasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Amran-Sulaiman-Masjid.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Kursi Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) bakal berganti.
Calon Ketua KKSS setidaknya harus memenuhi minimal dukungan 10 provinsi agar bisa maju di ajang pemilihan.
Musyawarah Besar (Mubes) KKSS XII dan Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) XXI akan dimulai di Four Points by Sheraton, Makassar, Kamis (10/4).
Ketua Umum BPP KKSS Muchlis Patahna menjelaskan, jika memiliki dukungan 10 provinsi, maka bakal calon tersebut bisa ditetapkan sebagai calon ketua dan maju berkontestasi.
Saat ini, KKSS memiliki 36 kepengurusan tingkat provinsi se-Indonesia.
"Jadi itu kan anggaran dasar dan tatib merancang paling tidak ada 3 calon, berdasarkan 36 provinsi," kata Muchlis Patahna kepada Tribun.
Dengan adanya 36 kepengurusan, minimal tiga calon ketua bisa ikut bersaing memperebutkan tahta kepemimpinan.
Jika dua atau tiga calon ketua yang maju dalam pemilihan maka sistem pemungutan suara akan dijalankan.
Hal berbeda jika hanya ada satu calon ketua, maka langsung dinyatakan sebagai formatur ketua umum secara aklamasi.
"Votersnya ini ada kurang lebih 400 suara. Jadi dari BPW 36 (suara), pilar 16, badan otonom sekitar 5, yang lainnya itu BPD kabupaten kota," sambungnya.
Pemilihan ketua rencananya dilakukan hari terakhir Mubes yakni, Jumat (11/4).
Saat ini, satu calon disebut akan maju yaitu Andi Amran Sulaiman. Ada juga nama anggota DPD RI, Tamsil Linrung.
Namun belakangan, ia menyatakan tidak bersedia untuk maju dan memberikan dukungannya pada Amran Sulaiman.
Agenda KKSS
Deretan agenda sudah disiapkan menyusul pertemuan para tokoh-tokoh sukses asal Sulsel.
| Mentan Pastikan Stok Beras di Daerah Bencana Sumatra Aman dan Tersalurkan Tepat Waktu |
|
|---|
| Mentan Amran Laporkan 31 Kasus Pungli Bantuan Traktor ke Polisi, Minta Aparat Bertindak Tegas |
|
|---|
| PN Jaksel Batalkan Gugatan Mentan Terhadap Tempo, KAJ Sulsel: Hakim Penyelamat Kebebasan Pers |
|
|---|
| Mentan Amran Sulaiman Minta Isu Harga Pangan Tak Jadi Alat Politik |
|
|---|
| Protes Gugatan Rp200 Miliar Terhadap TEMPO, KAJ Sulsel Unjuk Rasa di Depan AAS Building Milik Mentan |
|
|---|