Diduga Bobol Tembok Penjara Pakai Sendok, Tujuh Napi di Lapas Sorong Papua Kabur

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa investigasi terhadap dugaan kelalaian petugas akan dilakukan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Sorong/Safwan
TAHANAN KABUR - Penampakan lunang bekas dijebol oleh tujuh napi di Lapas Kelas IIB Sorong, Rabu (2/4/2025). Sebanyak tujuh narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, dilaporkan melarikan diri. Mereka diduga membobol tembok penjara menggunakan sendok. 

TRIBUNTORAJA.COM, SORONG – Sebanyak tujuh narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, dilaporkan melarikan diri.

Mereka diduga membobol tembok penjara menggunakan sendok.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Papua Barat, Hensa Susanto, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait insiden ini.

 

 

Ia mengungkapkan adanya indikasi bahwa para napi tersebut menggunakan sendok stainless steel sebagai alat untuk melarikan diri.

“Mereka membobol tembok dengan sendok stainless steel di bagian bawah yang telah rapuh akibat sering terendam banjir. Kaburnya terjadi pada Selasa, 1 April dini hari,” ujar Hensa di Lapas Sorong, Rabu (2/4/2025).

Ketujuh napi yang kabur masing-masing berinisial AR, AO, AA, EL, YW, JJ, dan AA. Mereka merupakan terpidana dalam kasus pencurian, penganiayaan, serta narkoba.

 

Baca juga: 5.344 Tahanan di Sulsel Dapat Remisi Idulfitri 2025, Termasuk 77 Narapiana Kasus Korupsi

 

Salah satu napi, AA, diketahui terlibat dalam serangan terhadap Pos Koramil Kisor yang menyebabkan empat prajurit TNI AD gugur. Atas perbuatannya, ia divonis 20 tahun penjara oleh hakim.

“Kami telah meminta bantuan Polresta Sorong Kota untuk memburu para napi yang melarikan diri,” tambahnya.

Hensa juga mengimbau keluarga para napi agar menyerahkan mereka jika kembali ke rumah.

 

Baca juga: Dua Tahanan Kasus Pencurian Kabur saat Sidang di PN Palu Sulteng, Begini Kronologinya

 

"Jika mereka pulang ke keluarga, saya harap bisa diserahkan secara baik-baik agar menjalani hukuman yang menjadi tanggung jawab mereka," pesannya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa investigasi terhadap dugaan kelalaian petugas akan dilakukan.

Saat ini, Lapas Kelas IIB Sorong menampung sekitar 500 napi, dengan satu kamar sel dihuni oleh 10 orang.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved