Pedagang Pasar Makale Resah, Tak Ada Relokasi saat Penataan Ulang
Sejumlah pedagang mengungkapkan keresahan mereka terhadap kebijakan ini, salah satunya Ines, pemilik warung makan di Blok F.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/penataan-ulang-pasar-makale-1932025.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tana Toraja mengantarkan surat edaran kepada para pedagang di Pasar Sentral Makale, Jl Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Rabu (19/3/2025) pagi.
Surat tersebut merupakan Surat Edaran Pemkab Tana Toraja Nomor 300.1.11.1/0080/SP4KP/III/2025 yang berisi tentang penataan ulang pasar dan tempat hiburan malam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga personel Satpol PP terlihat mengantarkan surat kepada para pedagang di Blok E, F, dan G.
Dua di antaranya adalah personel perempuan bernama Naomi Pangae dan Yuliana Randan Rika.
Petugas Satpol PP, Andrianus Belopadang, membenarkan bahwa pihaknya masih mengantarkan sisa surat edaran kepada pedagang yang sebelumnya belum menerimanya.
"Masih ada 17 surat yang harus kami antar hari ini, karena sebelumnya pemilik los tidak berada di tempat," ujarnya, Rabu (19/3/2025) siang.
Baca juga: Penataan Ulang Pasar Makale Tuai Protes, Pedagang Keberatan dengan Surat Edaran
Pedagang Keluhkan Tak Ada Relokasi
Sejumlah pedagang mengungkapkan keresahan mereka terhadap kebijakan ini, salah satunya Ines, pemilik warung makan di Blok F.
Ia merasa cemas karena hingga saat ini belum ada solusi dari pemerintah daerah terkait lokasi berjualan selama proses penataan berlangsung.
"Tidak ada solusi tentang tempat yang akan kami gunakan selama penataan dilakukan, sementara waktunya sudah semakin dekat," kata Ines di depan warung makannya.
Baca juga: Penjelasan Sekda Tana Toraja Terkait Rencana Penataan Ulang Pasar Sentral Makale
| Parang Toraja Buatan Markus So Langi Bernilai Seni, Harganya Rp8 Juta |
|
|---|
| Minim Serapan Lokal, 1.116 Pencari Kerja Tana Toraja Pilih Merantau |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran, Dishub Tana Toraja Kurangi Pergerakan |
|
|---|
| Lewat Stakeholder’s Day 2026, KPPN Makale Dorong Transaksi Non-Tunai |
|
|---|
| Permudah Akses Penyandang Disabilitas, Disnaker Tana Toraja Pindah Kantor |
|
|---|