Minggu, 26 April 2026

Direktur RS Tinggalkan Gedung DPRD Toraja Utara, Ini Hasil Pembahasan Polemik RSUD Pongtiku

Ketua Komisi II DPRD Toraja Utara, Ariston Sempang, menyatakan bahwa rapat koordinasi akan kembali digelar setelah Bupati Toraja Utara, Frederik...

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Direktur RS Tinggalkan Gedung DPRD Toraja Utara, Ini Hasil Pembahasan Polemik RSUD Pongtiku
Tribun Toraja/Freedy Samuel Tuerah
POLEMIK RSUD PONGTIKU - Ketua Komisi 2 DPRD Toraja Utara, Ariston Sempang, saat diwawancarai selepas rapat tertutup di gedung DPRD Toraja Utara Jl Ratulangi, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Kamis (13/3/2025), dengan topik membahas persoalan penyewaan lahan RSUD Pongtiku. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO – Rapat tertutup antara DPRD Toraja Utara dan Direktur RSUD Pongtiku, drg Margaretha Elon Massang Sura', berlangsung cukup lama dan penuh perdebatan.

Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toraja Utara, Kota Rantepao, pada Kamis (13/3/2025) siang, akhirnya selesai menjelang sore hari.

Namun, sesaat setelah rapat usai, Direktur RSUD Pongtiku langsung meninggalkan gedung DPRD tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Ia terlihat turun ke area parkir dan langsung mengendarai mobil dinasnya.

 

 

Hasil Rapat DPRD dengan Direktur RSUD Pongtiku

Ketua Komisi II DPRD Toraja Utara, Ariston Sempang, menyatakan bahwa rapat koordinasi akan kembali digelar setelah Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, tiba di Toraja Utara.

"Iya, memang Direktur RSUD Pongtiku tadi masih bersikeras bahwa dirinya berhak secara mandiri menentukan tarif penyewaan lahan rumah sakit. Namun sejak awal, ada kekeliruan dalam administrasi dan berbagai hal lainnya," ungkap Ariston.

Politisi Partai Demokrat ini juga menegaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara tidak pernah menerima permohonan izin terkait penyewaan lahan RSUD Pongtiku.

 

Baca juga: DPRD Toraja Utara Panggil Direktur RSUD Pongtiku terkait Penyewaan Lahan, Rapat Digelar Tertutup

 

"Yang lebih mengkhawatirkan, Bapenda Toraja Utara juga tidak mengetahui penyewaan tersebut. Oleh karena itu, nanti akan ada rapat koordinasi lanjutan setelah Bupati Toraja Utara tiba, untuk menentukan apakah pengelolaan lahan ini akan langsung diambil alih oleh Bapenda atau ada solusi lain," jelasnya.

Ia menambahkan, penyewaan lahan tersebut memang bertujuan untuk pengembangan jaringan komunikasi, tetapi aspek teknis dan manfaatnya harus dikaji lebih dalam.

 

Baca juga: Polemik Penyewaan Lahan RSUD Pongtiku Toraja Utara: Sekda hingga Bidang Aset Tak Tahu

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved