Lebaran 2025
Menaker Umumkan Besaran THR bagi Pengemudi Ojol dan Kurir Online Hari Ini
Keputusan ini akan disampaikan dalam bentuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, setelah melalui serangkaian pembahasan dengan berbagai pihak.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Baca juga: Menaker Harap THR Ojol Berbentuk Uang Tunai Tapi Tidak Mau Paksa Aplikator
Pemerintah, lanjut Prabowo, memberikan perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang berkontribusi besar dalam sektor transportasi dan logistik di Indonesia.
"Kami mengimbau seluruh perusahaan transportasi berbasis aplikasi agar memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja mereka," ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 250.000 pengemudi dan kurir online aktif, serta 1 hingga 1,5 juta pekerja part-time di sektor ini.
Baca juga: Jadwal Pencairan THR Lebaran Idul Fitri 2025 untuk Pegawai Swasta
Target Pemberian THR
Presiden Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu pengemudi ojol dan kurir online agar bisa merayakan Idulfitri dengan lebih baik, termasuk menikmati libur dan mudik bersama keluarga.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, serta pimpinan perusahaan seperti Saudara Patrick Walujo dan Saudara Anthony Tan atas kerja sama ini," tutur Prabowo.
Selain itu, Presiden juga meminta agar pembayaran THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.
(*)
Tunjangan Hari Raya
THR
ojek online
kurir
Menteri Ketenagakerjaan
Yassierli
Lebaran Idulfitri
Idulfitri
Lebaran
Idul Fitri
| Libur Lebaran Idul Fitri 2025: 26 Ribu Wisatawan Kunjungi Tana Toraja, Buntu Burake Jadi Favorit |
|
|---|
| Volume Kendaraan di Maros saat Lebaran Idul Fitri 2025 Menurun, Kecelakaan Turut Berkurang |
|
|---|
| Dishub Sulsel Tak Terapkan Rekayasa Lalulintas dalam Puncak Arus Balik Lebaran Idul Fitri 2025 |
|
|---|
| Kapan ASN Masuk Kerja Setelah Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri? Simak Jadwalnya |
|
|---|
| Pria Asal Bandung Tega Tinggalkan Istri dan Bayinya di Ciawi saat Mudik Lebaran, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/yassierli1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.