Lebaran 2025

Menaker Umumkan Besaran THR bagi Pengemudi Ojol dan Kurir Online Hari Ini

Keputusan ini akan disampaikan dalam bentuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, setelah melalui serangkaian pembahasan dengan berbagai pihak.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
kompas.com/Rahel
THR OJOL - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025) lalu. Yassierli menyatakan, pihaknya akan mengumumkan mekanisme dan dan besaran bonus hari raya atau Lebaran kepada pengemudi online (ojol) dan kurir online pada hari ini, Selasa (11/3/2025). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dijadwalkan mengumumkan mekanisme serta besaran bonus hari raya bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online, pada Selasa (11/3/2025).

Keputusan ini akan disampaikan dalam bentuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, setelah melalui serangkaian pembahasan dengan berbagai pihak.

"Insya Allah, besok (hari ini, red), bersama perwakilan pemilik dan pengelola aplikasi serta para pengemudi dan kurir online, kita akan mengumumkan keputusan ini secara resmi," ujar Yassierli dalam keterangannya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).

 

 

Melalui Proses Musyawarah

Yassierli menegaskan bahwa kebijakan pemberian bonus hari raya ini merupakan hasil dari diskusi panjang yang melibatkan berbagai pihak terkait.

"Keputusan ini diambil melalui proses meaningful participation, yaitu diskusi mendalam yang melibatkan semua pihak, sehingga kita bisa mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua," tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa pembahasan mengenai kebijakan ini telah melibatkan pemilik aplikasi serta perwakilan pekerja dari sektor transportasi dan logistik berbasis aplikasi.

 

Baca juga: Ojol Segera Terima THR Uang Tunai, Segini Kisarannya

 

Dukungan Presiden Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi dan kurir online, sesuai dengan tingkat keaktifan kerja mereka.

Menurut Prabowo, pemerintah telah melakukan pembicaraan dengan CEO Gojek, Patrick Walujo, serta CEO Grab, Anthony Tan, guna membahas kebijakan ini.

"Kita sudah berdiskusi dan mendapat komitmen dari pimpinan perusahaan pengemudi online, yakni Saudara Patrick Walujo dari Gojek dan Saudara Anthony Tan dari Grab. Selain itu, perwakilan pengemudi online juga turut hadir dalam pembahasan ini," jelas Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved