Lebaran 2025
Menaker Umumkan Besaran THR bagi Pengemudi Ojol dan Kurir Online Hari Ini
Keputusan ini akan disampaikan dalam bentuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, setelah melalui serangkaian pembahasan dengan berbagai pihak.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dijadwalkan mengumumkan mekanisme serta besaran bonus hari raya bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online, pada Selasa (11/3/2025).
Keputusan ini akan disampaikan dalam bentuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, setelah melalui serangkaian pembahasan dengan berbagai pihak.
"Insya Allah, besok (hari ini, red), bersama perwakilan pemilik dan pengelola aplikasi serta para pengemudi dan kurir online, kita akan mengumumkan keputusan ini secara resmi," ujar Yassierli dalam keterangannya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).
Melalui Proses Musyawarah
Yassierli menegaskan bahwa kebijakan pemberian bonus hari raya ini merupakan hasil dari diskusi panjang yang melibatkan berbagai pihak terkait.
"Keputusan ini diambil melalui proses meaningful participation, yaitu diskusi mendalam yang melibatkan semua pihak, sehingga kita bisa mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua," tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa pembahasan mengenai kebijakan ini telah melibatkan pemilik aplikasi serta perwakilan pekerja dari sektor transportasi dan logistik berbasis aplikasi.
Baca juga: Ojol Segera Terima THR Uang Tunai, Segini Kisarannya
Dukungan Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi dan kurir online, sesuai dengan tingkat keaktifan kerja mereka.
Menurut Prabowo, pemerintah telah melakukan pembicaraan dengan CEO Gojek, Patrick Walujo, serta CEO Grab, Anthony Tan, guna membahas kebijakan ini.
"Kita sudah berdiskusi dan mendapat komitmen dari pimpinan perusahaan pengemudi online, yakni Saudara Patrick Walujo dari Gojek dan Saudara Anthony Tan dari Grab. Selain itu, perwakilan pengemudi online juga turut hadir dalam pembahasan ini," jelas Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Tunjangan Hari Raya
THR
ojek online
kurir
Menteri Ketenagakerjaan
Yassierli
Lebaran Idulfitri
Idulfitri
Lebaran
Idul Fitri
| Libur Lebaran Idul Fitri 2025: 26 Ribu Wisatawan Kunjungi Tana Toraja, Buntu Burake Jadi Favorit |
|
|---|
| Volume Kendaraan di Maros saat Lebaran Idul Fitri 2025 Menurun, Kecelakaan Turut Berkurang |
|
|---|
| Dishub Sulsel Tak Terapkan Rekayasa Lalulintas dalam Puncak Arus Balik Lebaran Idul Fitri 2025 |
|
|---|
| Kapan ASN Masuk Kerja Setelah Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri? Simak Jadwalnya |
|
|---|
| Pria Asal Bandung Tega Tinggalkan Istri dan Bayinya di Ciawi saat Mudik Lebaran, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/yassierli1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.