Tak Ada Kampanye Akbar dalam PSU Pilkada 2024, KPU Fokus Efisiensi Anggaran
Idham menegaskan bahwa meskipun kampanye terbatas tetap diperbolehkan, metode yang digunakan harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kepala-Divisi-bidang-Teknis-KPU-RI-Idham-Holik-saat-ditemui-di-KPU.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa kampanye akbar atau rapat umum tidak akan diadakan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Keputusan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran dalam proses pemilihan ulang.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU RI, Idham Holik, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Kampanye rapat umum ditiadakan karena mempertimbangkan prinsip efisiensi anggaran," ujar Idham.
Bentuk Kampanye yang Diperbolehkan
Meskipun kampanye akbar dilarang, partai politik (parpol) dan gabungan parpol tetap diperbolehkan melakukan kampanye dalam bentuk lain yang lebih terbatas.
Beberapa bentuk kampanye yang masih diperbolehkan dalam PSU Pilkada 2024 antara lain:
- Tatap muka dan dialog dengan masyarakat
- Penyebaran bahan kampanye
- Pemasangan alat peraga kampanye
- Kegiatan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Baca juga: PSU Pilkada 2024 Butuh Anggaran Rp719 Miliar, Mendagri Klaim Lebih Efisien
Idham menegaskan bahwa meskipun kampanye terbatas tetap diperbolehkan, metode yang digunakan harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi.
Selain itu, KPU tetap mewajibkan satu kali debat publik atau debat terbuka bagi setiap pasangan calon kepala daerah sebelum PSU berlangsung.
"KPU kabupaten/kota wajib menyelenggarakan satu kali debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon sebelum PSU, dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran," jelas Idham.
Baca juga: PKB Sulsel Restui Naili Trisal Gantikan Suami di PSU Pilwali Palopo
Komisi Pemilihan Umum
Pemungutan Suara Ulang
PSU
Pilkada 2024
Jakarta
Idham Holik
KPU
Efisiensi Anggaran
| Efisiensi Anggaran Ala Pemkab Toraja Utara, Tiga Hari Besar Diperingati dalam Satu Acara |
|
|---|
| Pleno PDPB, KPU Toraja Utara Soroti Akurasi Data Pemilih |
|
|---|
| KPU Toraja Utara Tetapkan 191.977 Pemilih pada PDPB Triwulan I 2026 |
|
|---|
| KPU Toraja Utara Tanggapi Putusan MK Soal Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas |
|
|---|
| KPU Mengajar Sambangi SMA Kristen Rantepao Toraja Utara |
|
|---|