Sabtu, 30 Mei 2026

Pleno PDPB, KPU Toraja Utara Soroti Akurasi Data Pemilih

Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan, mengakui pemutakhiran data pemilih tidak lepas dari kendala

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Pleno PDPB, KPU Toraja Utara Soroti Akurasi Data Pemilih
Tribun Toraja/Zul Fadli
DATA PEMILIH - Suasana rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara, Kamis (2/4/2026). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara menggelar rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I 2026 di kantor KPU Toraja Utara, Kota Rantepao, Kamis (2/4/2026).

Dalam rapat tersebut, KPU menyoroti sejumlah persoalan krusial terkait akurasi data pemilih yang masih menjadi tantangan utama.

Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan, mengakui pemutakhiran data pemilih tidak lepas dari kendala, terutama karena data kependudukan yang bersifat dinamis.

“Data ini sangat mobile. Ada yang pindah domisili, perubahan status, hingga warga yang meninggal dunia tetapi belum tercatat secara resmi,” ujarnya.

Ia menyebutkan, rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus akta kematian menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi validitas data pemilih.

Kondisi ini kerap menyebabkan warga yang telah meninggal masih tercatat sebagai pemilih.

Selain itu, KPU juga menemukan ketidaksinkronan data antarinstansi, termasuk data BPJS, di mana warga yang telah meninggal masih tercatat aktif, sementara yang masih hidup justru tidak terdata dengan baik.

Permasalahan juga ditemukan pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang masih memerlukan pembaruan secara berkala.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan data, KPU mengaku pernah menahan distribusi surat pemberitahuan memilih bagi pemilih yang telah dipastikan meninggal dunia, meski langkah tersebut terkadang memicu konflik di tingkat bawah.

Karena itu, KPU mendorong sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga aparat di tingkat desa atau lembang, guna meningkatkan akurasi data pemilih.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Botting, menilai persoalan data pemilih bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut kualitas demokrasi.

“Ini menjadi indikator dasar demokrasi, karena menyangkut siapa yang berhak memilih,” tegasnya.

Bawaslu juga mendorong kemudahan penerbitan surat keterangan kematian dengan melibatkan berbagai pihak, seperti rumah sakit, puskesmas, pemerintah desa, hingga kepolisian dan pengadilan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved