Mentan Amran Sulaiman Temukan Takaran MinyaKita Tidak Sesuai saat Sidak di Jakarta Selatan

Hasilnya mengejutkan, minyak dalam kemasan satu liter hanya berisi 750-800 mililiter, jauh dari takaran yang seharusnya.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz
SIDAK MINYAKITA - Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Ia menemukan minyak goreng MinyaKita kemasan 1 liter ternyata hanya terisi 750-800 ml. 

"Kami minta perusahaan ini diproses. Jika terbukti bersalah, harus ditutup dan disegel," tegasnya.

 

Baca juga: Gunung Semeru Erupsi 9 Kali Sejak Dini Hari, Warga Dilarang Beraktifitas di Sekitar Puncak

 

Selain itu, ia meminta Satgas Pangan Polri untuk segera turun tangan dan memeriksa langsung pabrik perusahaan tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran, Amran menegaskan agar produsen diberikan sanksi tegas, termasuk tindakan hukum.

"Satgas Pangan akan mengecek hingga ke pabriknya. Jika memang benar ada pelanggaran, maka pabrik harus ditutup. Tidak boleh ada kompromi, dan jika terbukti melanggar hukum, harus dipidanakan," ucapnya.

 

Baca juga: Harga Emas Antam Senin 10 Maret 2025 Naik Tipis Jadi Rp 1.693.000 Per Gram

 

Namun, Amran mengingatkan agar tindakan hukum ini hanya menyasar produsen dan bukan pedagang kecil di pasar.

Menurutnya, para pengecer tidak menyadari bahwa minyak yang mereka jual volumenya tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.

"Para pedagang hanya mencari nafkah dan mungkin tidak tahu bahwa produk yang mereka jual kurang dari satu liter. Tapi, siapa otak di balik ini? Di mana pabriknya? Itu yang harus ditindak," kata Amran.

 

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Sulsel Senin 10 Maret 2025, Toraja Diguyur Hujan Sore Nanti 

 

Sejarah MinyaKita Sebagai Minyak Goreng Bersubsidi

MinyaKita pertama kali diperkenalkan pada Juli 2022 di era Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebagai solusi untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved