Mentan Amran Sulaiman Temukan Takaran MinyaKita Tidak Sesuai saat Sidak di Jakarta Selatan
Hasilnya mengejutkan, minyak dalam kemasan satu liter hanya berisi 750-800 mililiter, jauh dari takaran yang seharusnya.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Kami minta perusahaan ini diproses. Jika terbukti bersalah, harus ditutup dan disegel," tegasnya.
Baca juga: Gunung Semeru Erupsi 9 Kali Sejak Dini Hari, Warga Dilarang Beraktifitas di Sekitar Puncak
Selain itu, ia meminta Satgas Pangan Polri untuk segera turun tangan dan memeriksa langsung pabrik perusahaan tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran, Amran menegaskan agar produsen diberikan sanksi tegas, termasuk tindakan hukum.
"Satgas Pangan akan mengecek hingga ke pabriknya. Jika memang benar ada pelanggaran, maka pabrik harus ditutup. Tidak boleh ada kompromi, dan jika terbukti melanggar hukum, harus dipidanakan," ucapnya.
Baca juga: Harga Emas Antam Senin 10 Maret 2025 Naik Tipis Jadi Rp 1.693.000 Per Gram
Namun, Amran mengingatkan agar tindakan hukum ini hanya menyasar produsen dan bukan pedagang kecil di pasar.
Menurutnya, para pengecer tidak menyadari bahwa minyak yang mereka jual volumenya tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.
"Para pedagang hanya mencari nafkah dan mungkin tidak tahu bahwa produk yang mereka jual kurang dari satu liter. Tapi, siapa otak di balik ini? Di mana pabriknya? Itu yang harus ditindak," kata Amran.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Sulsel Senin 10 Maret 2025, Toraja Diguyur Hujan Sore Nanti
Sejarah MinyaKita Sebagai Minyak Goreng Bersubsidi
MinyaKita pertama kali diperkenalkan pada Juli 2022 di era Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebagai solusi untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
| Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba |
|
|---|
| Presiden Prabowo Apresiasi Ketua PMKRI Susana Kandaimu: Pemimpin Perempuan Papua di Tingkat Nasional |
|
|---|
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
| Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya |
|
|---|
| Nikita Mirzani Tanggapi Vonis 4 Tahun Penjara: Alhamdulillah TPPU Hilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Amran-Sulaiman-sidak-minyakita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.