Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru Lewat Ruang GTK 2025
Agar tidak mengalami kendala, guru dan tenaga kependidikan disarankan untuk langsung menggunakan domain terbaru saat mengakses layanan Info GTK.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM – Perubahan struktur di Kementerian Pendidikan berdampak pada sistem layanan Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Kini, layanan pengecekan data kepegawaian, termasuk tunjangan sertifikasi guru, dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Perubahan Domain Info GTK 2025
Sebagai bagian dari perubahan tersebut, alamat situs Info GTK mengalami peralihan:
- Sebelumnya: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
- Sekarang: https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
Menurut Temu Ismail, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, masih banyak guru yang kesulitan mengakses layanan karena belum mengetahui perubahan alamat tersebut.
"Sistem seharusnya secara otomatis mengalihkan ke alamat yang baru meskipun guru-guru mengetik alamat lama. Namun, perpindahan otomatis ini sempat mengalami keterlambatan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/2/2025).
Agar tidak mengalami kendala, guru dan tenaga kependidikan disarankan untuk langsung menggunakan domain terbaru saat mengakses layanan Info GTK.
Baca juga: Bupati Toraja Utara Tegas Larang Kepala Sekolah dan Guru Berpolitik Praktis
Cara Cek Info GTK 2025 dan Tunjangan Sertifikasi
Untuk mengecek data kepegawaian dan tunjangan sertifikasi, guru dapat menggunakan tiga metode berikut:
1. Melalui Situs Info GTK
- Kunjungi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Masukkan username, password, dan kode captcha
- Gunakan akun PTK Dapodik yang telah terdaftar
- Klik Login
- Periksa data kepegawaian yang ditampilkan
- Jika data sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak dokumen
- Jika terdapat kesalahan, segera hubungi Operator Sekolah untuk perbaikan
Baca juga: SMAN 3 Tana Toraja Gelar Kegiatan Kerohanian Ramadan Mengaji
2. Melalui PTK.Datadik
- Buka laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
- Klik Login Menggunakan SSO
- Masukkan username/email dan password akun PTK Dapodik
- Klik Masuk
- Pilih menu Biodata
- Gulir ke bawah dan klik Buka Info GTK
- Pastikan data yang ditampilkan sudah benar
- Jika valid, klik Cetak
- Jika terdapat kesalahan, segera lakukan perbaikan data
Baca juga: Besok Peletakan Batu Pertama RSUD Pongtiku di Marante
3. Melalui Dapodik SSO
- Buka situs https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
- Klik Login Menggunakan SSO
- Masukkan username/email dan password akun PTK Dapodik
- Klik Masuk
- Pilih menu Biodata
- Gulir ke bawah dan klik Buka Info GTK
- Pastikan seluruh informasi sudah valid
- Klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak dokumen
Baca juga: Ratusan Knalpot Brong Hasil Sitaan Satlantas Polres Toraja Utara Dimusnahkan
Solusi Jika Tidak Bisa Akses Info GTK 2025
Jika mengalami kendala saat mengakses Info GTK, guru dapat mencoba langkah-langkah berikut:
- Gunakan domain terbaru https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Periksa koneksi internet dan pastikan jaringan dalam kondisi stabil
- Gunakan browser terbaru seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru
- Hapus cache dan cookies pada browser untuk menghindari kesalahan tampilan
- Pastikan akun PTK Dapodik masih aktif dan tidak mengalami kendala login
- Jika masih mengalami masalah, segera hubungi Operator Sekolah untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut
Dengan adanya perubahan ini, guru dan tenaga kependidikan diharapkan dapat lebih mudah mengakses informasi terkait kepegawaian serta tunjangan sertifikasi.
Pastikan selalu menggunakan situs resmi untuk menghindari kesalahan akses.
(*)
Ruang GTK
tunjangan sertifikasi guru
sertifikasi guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kemendikdasmen
Pemerintah Indonesia Soroti Roblox, Kemungkinan Blokir Masih Terbuka |
![]() |
---|
Permendikasmen 13/2025: Pramuka dan Kepanduan Kembali Jadi Ekskul Wajib di Sekolah |
![]() |
---|
DPR RI: Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru Non PNS saat Peringatan Hardiknas 2 Mei 2025 |
![]() |
---|
Tuntut Pencairan Tunjangan Sertifikasi, Guru se-Enrekang Unjuk Rasa di Kantor BKAD |
![]() |
---|
Tunjangan Guru Akan Langsung Ditransfer ke Rekening Pribadi, Tak Lagi Melalui Pemda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.