Waspada Beragam Modus Penipuan Jelang Lebaran Idulfitri 2025

Friderica menjelaskan bahwa menjelang bulan puasa dan Lebaran, masyarakat cenderung lebih konsumtif dan mudah tergiur dengan berbagai penawaran...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/IST
WASPADA PENIPUAN - Ilustrasi penipuan. Menjelang Lebaran 2025, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang semakin marak. 

TRIBUNTORAJA.COM – Menjelang Lebaran 2025, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan, terutama di sektor jasa keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan pengaduan konsumen terkait kasus penipuan yang semakin masif terjadi menjelang hari raya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa tren pengaduan masyarakat mengalami lonjakan selama bulan puasa.

 

 

Data menunjukkan bahwa jumlah pengaduan pada Januari 2025 mencapai 379 laporan, kemudian meningkat menjadi 409 laporan pada Februari 2025.

Peningkatan signifikan terjadi pada minggu ketiga dan keempat Februari 2025, di mana OJK menerima 1.512 pengaduan terkait penipuan berbasis rekayasa sosial (social engineering).

Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencatatkan 1.033 pengaduan.

 

Baca juga: Kodam XIV Hasanuddin dan Bulog Jalin Kerja Sama Serap Gabah Petani

 

"Data yang dimaksud itu kita lihat mengalami peningkatan dibandingkan data pengaduan di tahun sebelumnya, yaitu sebesar 1.033 pengaduan," kata Friderica, dikutip dari Kontan, Selasa (4/3/2025).

Friderica menjelaskan bahwa menjelang bulan puasa dan Lebaran, masyarakat cenderung lebih konsumtif dan mudah tergiur dengan berbagai penawaran menarik.

Kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan dengan berbagai modus, salah satunya pinjaman online ilegal.

 

Baca juga: Jualan Takjil di Makale Tana Toraja selama Ramadan, Erni Raup Omzet Rp 1 Juta per Hari

 

Pelaku menawarkan pinjaman dengan proses cepat dan persyaratan mudah, membuatnya tampak menarik bagi mereka yang membutuhkan dana tambahan untuk keperluan Lebaran.

“Nantinya para penipu itu akan menawarkan pinjaman online ilegal dengan iming-iming verifikasi cepat dan lainnya, yang cukup menggiurkan, sehingga masyarakat terjebak dan masuk ke dalam skema pinjaman online ilegal,” jelasnya.

Di balik kemudahan yang ditawarkan, pinjaman online ilegal memiliki risiko tinggi, termasuk bunga yang sangat besar dan metode penagihan yang cenderung intimidatif.

 

Baca juga: Personil Polres Toraja Utara Bersiaga di Masjid Besar Rantepao, Amankan Salat Tarawih  

 

Selain pinjaman online ilegal, modus penipuan lain yang juga marak adalah investasi bodong, arisan online fiktif, dan serangan phising yang bertujuan mencuri data pribadi atau informasi keuangan korban.

Untuk menghindari berbagai modus penipuan ini, Friderica mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman atau investasi yang tampak terlalu menguntungkan.

Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa layanan keuangan yang digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Masyarakat dapat memverifikasi informasi tersebut melalui situs resmi OJK untuk memastikan keamanannya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved